ZONAUTARA.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan pembukaan sebanyak 2.843 lowongan kerja padat karya dengan gaji disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap tekanan ekonomi yang sedang berlangsung di ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat paripurna khusus yang membahas antisipasi tekanan ekonomi. “Kemarin kebetulan kita rapat paripurna secara khusus untuk mengantisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada. Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka padat karya,” ujar Pramono, seperti dikutip Detikcom, Sabtu (6/6/2026).
Pramono menambahkan, skema padat karya ini dirancang agar lebih banyak warga dapat bekerja dan mengurangi dampak ekonomi negatif. “Skema padat karya supaya orang bisa bekerja, dan kami membuka kurang lebih 2.843 lowongan dan mereka digaji setara dengan UMP di DKI Jakarta ini,” tuturnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa program tersebut akan berlangsung selama tiga bulan pertama. Keberlanjutan program ini akan ditentukan berdasarkan situasi yang berkembang. “Tetapi yang paling penting tadi, untuk membuat bantalan sosial supaya orang bekerja, Pemerintah DKI Jakarta dalam waktu 3 bulan pertama,” ungkapnya.
Untuk saat ini, syarat utama untuk bisa melamar adalah memiliki KTP Jakarta. Meski demikian, Pramono belum memberi rincian lebih lanjut mengenai proses pendaftaran. “Nanti akan kami perpanjang melihat persoalan yang ada, membuka kurang lebih 2.843 lowongan kerja yang bersifat bantalan sosial dari keluarga yang tentunya syaratnya hanya satu, KTP Jakarta,” jelas Pramono.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

