ZONAUTARA.com – Polisi telah menangkap seorang pria berinisial WB (30) yang diduga melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap tantenya sendiri, berinisial BDN (50), di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Tindakan tersebut dilakukan karena pelaku merasa sakit hati setelah cintanya ditolak oleh korban.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, menjelaskan bahwa motif kejahatan ini berawal dari pelaku yang menyukai korban. “Motifnya itu dia suka korban. Jadi itu memang kebetulan korban statusnya janda dan pelaku WB dia juga bujang, akhirnya suka tetapi korban tidak mau,” ujar Nurman Matasa kepada detikSulsel, Selasa (9/6/2026).
Pelaku berani memasuki rumah korban setelah mengkonsumsi minuman keras. Peristiwa tersebut bermula ketika korban mencurigai adanya suara di bagian belakang rumahnya dan memutuskan untuk mengecek. Pelaku kemudian menyerang korban dan membawanya ke dalam kamar untuk melakukan aksi bejatnya.
“Korban ini dengar ada yang masuk ke rumah dan dia berusaha untuk melihat. Setelah dia berusaha cek ternyata betul, di situ langsung dipeluk dan dibawa pelaku masuk ke kamar korban,” jelas Nurman. Meskipun sempat melawan, korban akhirnya tidak bisa berbuat banyak ketika mulutnya disumbat dengan kain sarung oleh pelaku, yang menyebabkan korban tewas karena kehabisan napas.
Setelah sempat buron selama 16 bulan, WB berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat (5/6). Penangkapan ini menjadi akhir pelarian pelaku atas tindak kejahatan yang dilakukannya.
Diolah dari laporan Detik.

