ZONAUTARA.com – Ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengalami pembengkakan jumlah hingga belasan ribu unit terindikasi terkait praktik jual beli titik dihadapkan pada kemungkinan penutupan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penutupan ini menjadi salah satu kemungkinan, tetapi saat ini lebih diutamakan pada penataan ulang berdasarkan kondisi lapangan.
“Ya pasti salah satunya arahnya ke sana dong. Tapi kan kita belum bisa hari ini mengatakan ditutup atau tidak. Namanya sedang ditata kan dilihat ya, dinventarisir kondisinya seperti apa. Kita juga tidak bisa langsung mengambil kesimpulan bahwa hanya mengacu kepada angka-angka kan tidak,” ujar Pras di Gedung Kemnko Pangan, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/6/2026).
Prasetyo menekankan pentingnya pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap dapur SPPG. Ia menyoroti bahwa isu ini lebih kepada kepatuhan pada aturan daripada siapa yang memiliki dapur SPPG tersebut. “Pada dasarnya bukan siapa pemiliknya, tetapi lebih kepada yang tidak boleh adalah melanggar aturan-aturan main atau melanggar SOP-SOP yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, sebelumnya menyampaikan temuan bahwa terdapat pembengkakan titik dapur MBG yang melibatkan 13 ribu lebih SPPG. Pembengkakan ini, yang awalnya diproyeksikan 21 ribu titik menjadi 27.877 titik, disinyalir akibat praktik jual beli titik di luar wilayah 3T.
Zulhas juga merinci bahwa di wilayah 3T ditemukan pembengkakan dari rencana asal 2.000 titik menjadi 8.617 titik. Sebanyak 6.138 dari titik tersebut telah mengantongi Surat Keputusan dari Badan Gizi Nasional.
Diolah dari laporan Detik.

