ICW: Predikat WTP Kini Jadi Komoditas

ICW menyoroti WTP jadi komoditas dan alat pencitraan, bukan cermin manajemen fiskal baik.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit keuangan daerah kini mulai menjadi komoditas serta alat pencitraan. ICW menyatakan bahwa opini WTP yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah tidak lagi menjadi indikator pengelolaan fiskal yang baik di tingkat daerah.

Menurut staf investigasi ICW, Azhim, WTP tidak lagi dimaknai sebagai cerminan manajemen keuangan yang efektif, tetapi lebih dipandang sebagai cara bagi kepala daerah untuk mendapatkan insentif fiskal dan membangun citra politik. “Predikat WTP tidak lagi dimaknai sebagai hasil pengelolaan keuangan yang baik, tetapi diburu kepala daerah sebagai tiket mendapatkan insentif fiskal dan alat pencitraan politik,” ujar Azhim pada Sabtu (13/6).

Azhim juga menambahkan bahwa opini audit BPK telah berubah menjadi semacam komoditas dagang. Hal ini terlihat dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Muara Enim, Edison, terkait audit laporan keuangan oleh BPK untuk laporan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.

ICW mengungkapkan bahwa pengurangan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) justru menimbulkan celah baru untuk korupsi. Kebijakan tersebut mendorong pemerintah daerah berlomba-lomba mendapatkan WTP untuk terlihat baik dan memperoleh dana insentif serta tambahan TKDD.

ICW juga mengkritik hukuman ringan yang diberikan kepada terdakwa kasus terkait, seperti vonis 2,5 tahun penjara untuk Achsanul Qosasi, mantan anggota III BPK yang terbukti bersalah dalam kasus korupsi. “Hukuman serendah ini gagal menjadi early warning system, justru angin segar bagi oknum pejabat BPK lain yang berniat serupa,” tambah Azhim.




Selain itu, ICW mencatat bahwa proses rekrutmen anggota BPK sarat kepentingan politis, di mana mayoritas pimpinan BPK yang terjerat korupsi memiliki latar belakang partai politik atau mantan anggota DPR. Hal ini disebut sangat politis mengingat DPR memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan. Menurut Azhim, “Pengawasan internal BPK gagal total. Hampir seluruh kasus terbongkar lewat OTT KPK atau Kejagung, bukan oleh Majelis Kehormatan Kode Etik BPK.”

Diolah dari laporan CNN Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com