ZONAUTARA.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait telah mengumumkan rencana skema tenor cicilan KPR Rumah Subsidi hingga 40 tahun. Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi rakyat agar dapat menikmati cicilan yang lebih rendah. “Prinsipnya itu bukan untuk ditawar-tawar lagi, tapi untuk dijalankan dengan sesuai tata kelola yang benar. Itu sudah arahan Presiden dengan tujuan yang sangat baik memberikan kemudahan bagi rakyat supaya cicilannya jadi lebih rendah itu bagus sekali. Sekarang bagaimana tata kelolanya juga bisa berjalan dengan baik,” ujar Maruarar di Jakarta, Rabu.
Maruarar menyatakan skema ini akan dibahas lebih lanjut dalam Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dalam Komite Tapera, terdapat Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, serta Otoritas Jasa Keuangan yang akan dilibatkan dalam pembahasan ini. “Kita lagi mencari waktu yang cocok karena harus dengan Komite Tapera. Dalam Komite Tapera itu ada saya, ada Pak (Menteri Keuangan) Purbaya, ada Menteri Tenaga Kerja serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi sama-sama kita sudah dipersiapkan oleh Tapera, sudah dipelajari satu setengah bulan ini, sudah bicara dengan perbankan, bicara dengan SMF nanti diajukan dibawa ke Tapera dulu, komite yang bicarakan,” kata Maruarar.
Menteri PKP juga berharap aturan skema tenor cicilan KPR Rumah Subsidi hingga 40 tahun dapat dirampungkan pada tahun ini. Persiapan aturan ini dilakukan sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Maruarar menekankan bahwa skema tenor 40 tahun adalah opsi pilihan. Masyarakat tetap bisa memilih tenor yang lebih pendek seperti 10, 20, dan 30 tahun, sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing. Hal ini menegaskan fleksibilitas dalam pembayaran cicilan sebagai perhatian utama pemerintah dalam kebijakan tersebut.
Pemerintah juga masih melakukan simulasi serta menyiapkan aturan pendukung sebelum kebijakan tenor panjang diumumkan ke publik. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memudahkan rakyat dalam memiliki rumah melalui skema yang lebih fleksibel.
Diolah dari laporan Antara.

