Polisi Pastikan Anjing Pemburu di Jasinga Sudah Dievakuasi

Polisi menyatakan anjing pemburu di Jasinga, Bogor, sudah dievakuasi setelah insiden bocah tewas.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Detik – Berita

ZONAUTARA.com – Kepolisian memastikan semua anjing pemburu babi yang sempat berkeliaran di Kecamatan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, telah dievakuasi pasca insiden bocah 9 tahun yang tewas digigit anjing. “Udah clear semua, terakhir itu kita ngamanin kan empat,” kata Kapolsek Jasinga AKP Agus Hidayat, Kamis (18/6/2026).

Agus Hidayat menyatakan, setelah menerima laporan adanya anjing yang masih berkeliaran, pihaknya melakukan pengecekan di lokasi dan mengonfirmasi bahwa anjing-anjing yang tersisa adalah anjing kampung, bukan anjing pemburu. Ia juga menyebutkan menerima laporan anjing pemburu di daerah Lebak.

Sebelumnya, peristiwa tragis terjadi pada Minggu (7/6), ketika bocah berusia 9 tahun tewas digigit anjing pemburu babi saat sedang memancing. Polres Bogor sempat mengamankan 57 saksi dan pemburu babi untuk dimintai keterangan.

Menyusul penyelidikan, pemilik anjing yang menyerang korban telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, empat ekor anjing pemburu yang terlibat dilaporkan mati bersamaan di dalam mobil karena dugaan kekurangan oksigen, sebagaimana disampaikan oleh Kasatres PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri pada Rabu (10/6/2026).

“Infonya karena disimpan di dalam mobil, terus diikat, mobilnya tertutup, sehingga tidak ada oksigen di dalamnya. Iya (ada empat anjing yang mati),” ujar Silfi, menambahkan bahwa anjing-anjing tersebut mungkin kehabisan oksigen karena mobil tidak dinyalakan setelah mereka dimasukkan ke dalamnya.




Diolah dari laporan Detik.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com