ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan setiap partai politik agar mengutamakan integritas dan rekam jejak dalam proses rekrutmen kader. Hal ini disampaikan sebagai respons atas bergabungnya mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, yang merupakan terpidana kasus korupsi ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa partai politik memiliki peran penting dalam melahirkan pemimpin yang berintegritas. “Kami memandang penting bagi setiap partai politik untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan due diligence dalam proses rekrutmen kader maupun pengisian jabatan politik, dengan melakukan penelusuran yang memadai terhadap rekam jejak, integritas, serta kepatuhan hukum calon kadernya,” ujar Budi saat dihubungi melalui pesan tertulis, Kamis (19/6).
Budi juga menambahkan bahwa secara normatif, KPK menghormati hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa status hukum dari pihak yang pernah terlibat dalam perkara korupsi tetap harus menjadi pertimbangan. “Terkait pihak yang pernah diproses dalam perkara tindak pidana korupsi, tentu perlu dilihat pula status hukum yang bersangkutan, termasuk apakah masih menjalani pembebasan bersyarat maupun adanya putusan pengadilan yang memuat pencabutan hak politik sebagai pidana tambahan,” jelasnya.
Nurl Alam yang mengumumkan bergabung dengan PSI setelah bersua dengan Presiden Joko Widodo, menghirup udara bebas melalui program pembebasan bersyarat sejak 16 Januari 2024 dan menjalani masa pembebasan hingga 27 Januari 2029. Kasasi Mahkamah Agung menyatakan vonisnya berkurang dari 15 tahun menjadi 12 tahun penjara. Ia dibebankan untuk membayar uang pengganti Rp2,7 miliar serta menjalani pencabutan hak politik selama lima tahun.
Budi menegaskan bahwa aspek integritas dan kepatuhan hukum harus menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan politik untuk mencapai pemerintahan yang bersih dari korupsi. “Aspek integritas dan rekam jejak antikorupsi semestinya menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan politik, sehingga tujuan besar mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi dapat tercapai secara berkelanjutan,” tandasnya.

