ZONAUTARA.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, memerintahkan pemerintah daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk segera melakukan intervensi guna menekan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada sejumlah komoditas strategis. Langkah ini mencakup komoditas bawang merah, bawang putih, cabai merah, cabai rawit, beras, dan minyak goreng untuk mencegah peningkatan harga yang berulang tiap tahun.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid, Tomsi menegaskan perlunya tindak lanjut dari evaluasi yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS). “Jadi jangan evaluasi dari BPS itu berlalu begitu saja tanpa intervensi kita,” ujar Tomsi, Senin (22/6/2026).
Berdasarkan data BPS minggu ketiga Juni 2026, 32 provinsi mengalami kenaikan IPH dengan Sulawesi Utara mencatat kenaikan tertinggi sebesar 7,91 persen. Tomsi meminta Pemda dan Perum Bulog untuk melakukan operasi pasar guna menstabilkan harga beras, serta menggalakkan gerakan menanam cabai sebagai upaya menjaga pasokan komoditas.
Tomsi juga menyoroti tingginya harga minyak goreng di Indonesia Timur. “Beras dan minyak goreng ini memiliki koefisien yang tinggi terhadap angka inflasi,” jelasnya. Distribusi pasokan yang efektif diharapkan dapat menurunkan harga di daerah-daerah yang masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Rapat tersebut dihadiri perwakilan berbagai kementerian dan lembaga seperti BPS, Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Perum Bulog, TNI, Polri, dan perwakilan Pemda seluruh Indonesia baik secara langsung maupun virtual.
Diolah dari laporan Detik.

