ZONAUTARA.com – Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, memberikan tanggapan terkait frasa ‘matahari satu’ yang menjadi perhatian dalam perkara hukumnya. Wahid meminta agar pertanyaan mengenai istilah tersebut langsung diarahkan kepada Plt Gubernur Riau yang menjabat, S.F. Hariyanto.
“Kalau soal gubernur satu, gubernur dua, tanya wagublah (S.F. Hariyanto). Karena, dia berkeinginan untuk jadi gubernur,” ujar Abdul Wahid kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Kamis (25/6/2026).
Di hadapan majelis hakim, Djohermansyah Djohan, saksi ahli otonomi daerah yang juga mantan Plt Gubernur Riau 2013-2014, menyatakan tidak pernah mendengar istilah ‘matahari satu’ atau ‘matahari dua’ sebelumnya. Ia menambahkan bahwa istilah tersebut kurang layak digunakan dalam jalannya pemerintahan.
“Kalau istilah itu dimunculkan, itu kurang elok dalam menjalankan roda pemerintahan,” jelasnya.
Hubungan antara Abdul Wahid dan S.F. Hariyanto dinilai tidak harmonis sejak terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2025-2030. Sebelumnya, mereka dilaporkan telah didamaikan oleh beberapa tokoh besar di Riau.
Dalam perkara ini, Abdul Wahid diduga terlibat dalam tindakan pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Riau. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Kadis PUPR-PKPP Provinsi Riau, M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau, Dani M. Nursalam, dengan tuduhan menerima uang total Rp4,05 miliar sebagai fee proyek.
Diolah dari laporan Tirto.id.

