ZONAUTARA.com – MPLS, atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh setiap sekolah setelah penerimaan siswa baru. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru. Setiap sekolah menetapkan aturan dan kegiatan MPLS yang berbeda, termasuk ketentuan mengenai seragam atau outfit yang harus dikenakan selama periode ini.
Menurut Pasal 16 dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, setiap institusi pendidikan memiliki kebijakan untuk menentukan seragam dan atribut yang digunakan selama MPLS, asalkan tidak memberatkan pihak siswa. Seragam harus terbuat dari bahan yang mudah ditemukan dan tidak memerlukan waktu pengerjaan yang lama.
Macam-macam pilihan outfit yang biasa dikenakan selama MPLS antara lain: bagi siswa putra, seragam dengan atribut topi sekolah, dasi sekolah, sabuk OSIS, kaos kaki putih, dan sepatu hitam. Alternatif lainnya meliputi seragam olahraga, seragam batik, seragam Pramuka, hingga pakaian adat setempat. Sementara itu, untuk siswa putri, pilihan termasuk seragam dengan penutup kepala, seragam olahraga, seragam batik, seragam Pramuka, hingga pakaian adat lokal.
Contoh kegiatan selama MPLS berlangsung selama lima hari atau kurang, mencakup upacara pembukaan, profil sekolah, pengenalan OSIS, serta materi tentang Profil Pelajar Pancasila. Setiap kegiatan dirancang untuk memperkenalkan nilai-nilai sekolah dan mendorong interaksi positif di antara siswa baru dan elemen sekolah lainnya.
Materi MPLS yang disampaikan kepada siswa juga meliputi topik penting seperti kebiasaan sehari-hari, sopan santun dalam bermedia sosial, dan budaya 5S (senyum, salam, sapa, sopan, santun) yang bertujuan menguatkan karakter peserta didik sejak awal masa pengenalan.
Dengan kegiatan dan materi tersebut, MPLS diharapkan dapat membekali siswa baru dengan pengetahuan serta nilai-nilai yang diperlukan untuk beraktivitas di lingkungan sekolah.
Diolah dari laporan Tirto.id.

