ZONAUTARA.com – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan dukungan penuh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait jual-beli jabatan dan pelepasan kawasan hutan, yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing).
Dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (2/7), Menhut menyatakan komitmennya terhadap penegakan hukum guna memastikan tata kelola kehutanan yang transparan dan akuntabel. Ia menyebut bahwa langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Pertama, saya membaca berita bahwa KPK sudah mentersangkakan Bupati Kuansing. Saya baca terkait dengan jual-beli jabatan, kemudian ada pengembangan kasus dengan proses pelepasan kawasan hutan di Kuansing,” ujar Raja Antoni.
Raja Antoni juga menyampaikan apresiasinya kepada KPK yang konsisten menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Kemenhut akan bersikap terbuka terhadap seluruh proses penyidikan, siap membantu penyidik jika diperlukan.
“Kami akan kooperatif dari kementerian. Apabila ada dokumen yang dibutuhkan, apabila perlu kami dipanggil, saya dipanggil, insya Allah kami akan penuhi karena sekali lagi ini dalam rangka pemberantasan korupsi dan memperbaiki sektor kehutanan kita,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi dan Jakarta pada 30 Juni 2026, mengamankan sepuluh orang, termasuk menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan. Kasus ini berkembang seiring dengan dugaan keterlibatan dalam pelepasan kawasan hutan di wilayah tersebut.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

