ZONAUTARA.com – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menyiapkan dua skema pendanaan untuk mempercepat penyediaan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dua skema ini mencakup penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta penyesuaian besaran bantuan pembangunan huntap.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa penggunaan mekanisme DSP diusulkan untuk mendukung pembangunan huntap baik secara in-situ maupun ex-situ mandiri. “Untuk huntap in-situ dan ex-situ mandiri yang menjadi tanggung jawab BNPB, tantangannya lebih kompleks karena lokasinya tersebar. Karena itu kami mengusulkan penggunaan mekanisme Dana Siap Pakai yang lebih fleksibel,” ujar Tito dalam keterangan tertulis usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Tito menjelaskan, mekanisme DSP diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi BNPB untuk mempercepat proses pembangunan huntap di berbagai wilayah terdampak. Dengan penerapan skema ini, penyintas bencana diharapkan segera dapat menempati hunian yang aman, layak, dan permanen sebagai bagian dari pemulihan. Selain itu, Satgas PRR juga mengusulkan penyesuaian nilai bantuan pembangunan huntap yang saat ini berada di angka Rp60 juta per unit, yang dinilai belum mencukupi untuk kondisi lapangan.
Usulan ini didasarkan pada standar biaya pembangunan rumah yang bervariasi, di mana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mendapati kebutuhan mencapai Rp120 juta per unit. Di Aceh, anggaran yang diperlukan sekitar Rp96 juta per unit, sementara pembangunan oleh Yayasan Buddha Tzu Chi berkisar Rp75 juta per unit. Oleh karena itu, Satgas PRR mengusulkan agar bantuan dinaikkan menjadi sekitar Rp80 juta per unit agar lebih sesuai dengan kebutuhan riil lapangan dan mendukung kualitas pembangunan.
Seluruh usulan ini akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sekretariat Negara sebagai pertimbangan pemerintah dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera. Rapat koordinasi dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, serta dihadiri oleh Kepala BNPB Suharyanto dan sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat sinergi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Diolah dari laporan Detik.

