ZONAUTARA.com – Dr. Adrian Rantung, dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), dilaporkan meninggal dunia. Adrian diduga menjadi korban perundungan (bullying) selama menjalani tugas di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado. Korban ditemukan tewas setelah diduga mengakhiri hidupnya akibat mengalami tekanan berat dari dugaan perundungan tersebut.
Menanggapi situasi ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah dengan menghentikan sementara kegiatan PPDS di RSUP Kandou. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menyatakan bahwa penghentian sementara ini dimaksudkan agar proses investigasi dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Sudah saya minta setop,” kata Azhar saat dikonfirmasi, Senin (6/7), dikutip dari detik.com.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Direktur Utama RSUP Prof Dr RD Kandou Manado yang menegaskan penghentian sementara kegiatan pembelajaran Program Studi Anestesiologi. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memfasilitasi investigasi terkait kasus perundungan, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Dokumen keputusan tersebut menyatakan bahwa seluruh kegiatan pembelajaran Program Studi Anestesiologi dihentikan sementara hingga penanganan dugaan bullying selesai. Dalam diktum pertama keputusan itu ditegaskan bahwa institusi yang terlibat akan menanggung biaya akibat kebijakan tersebut.
Langkah penghentian sementara ini berdasar pada beberapa regulasi, termasuk Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/589/2025 yang mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik di Rumah Sakit Pendidikan. Kasus dugaan bullying dalam lingkungan PPDS telah menarik perhatian serius Kemenkes, yang juga menegaskan tidak akan mentoleransi praktik perundungan dan siap mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ada.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

