ZONAUTARA.com – Ketegangan diplomatik antara China dan Jepang kembali mengemuka paska insiden yang melibatkan kapal penjaga pantai masing-masing negara dan sebuah kapal nelayan Jepang di sekitar Kepulauan Senkaku, Selasa (7/7/2026). Sengketa terkait kepemilikan pulau ini telah berlarut-larut, dan insiden terbaru ini semakin memanaskan situasi.
Perairan sekitar Kepulauan Senkaku, dikenal sebagai Kepulauan Diaoyu oleh Beijing, menjadi pusat ketegangan setelah Penjaga Pantai China mengklaim telah mengusir kapal nelayan Jepang yang disebut memasuki wilayah teritorial mereka. “Armada nelayan tersebut telah secara ilegal memasuki wilayah perairan teritorial kami di gugusan pulau tersebut,” kata Penjaga Pantai China, Rabu (8/7/2026).
Sementara itu, pihak Jepang membantah klaim China. Penjaga Pantai Jepang menyatakan bahwa justru dua kapal China yang memasuki perairan Senkaku sebelum mendekati kapal nelayan Jepang yang diawaki dua orang. Jepang menegaskan akan mempertahankan wilayah yang diklaimnya sesuai hukum internasional. “Jepang akan terus merespons secara tenang dan tegas berdasarkan hukum internasional dan hukum domestik,” demikian pernyataan Penjaga Pantai Jepang.
Kepulauan Senkaku, meskipun tak berpenghuni, telah menjadi sumber ketegangan selama puluhan tahun. Jepang menegaskan kepemilikannya berdasarkan hukum internasional sejak 1895. Di sisi lain, China mengklaim berdasarkan sejarah yang lebih lama sejak era Dinasti Ming. Ketegangan memuncak setelah laporan PBB 1969 yang menyebutkan potensi cadangan minyak dan gas besar di wilayah tersebut.
Sengketa ini sering kali memicu konfrontasi antara kapal pemerintah maupun kapal nelayan dari kedua negara, menambah intensitas perselisihan di kawasan Asia Timur tersebut.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

