ZONAUTARA.com — Dalam waktu kurang dari dua pekan pada Juni 2026, dua orang meninggal dunia setelah diduga mengalami heatstroke. Korban pertama merupakan peserta ajang lari maraton, sementara korban lainnya adalah peserta Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).
Dua peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa paparan panas bukan lagi sekadar persoalan rasa tidak nyaman. Heat stress dan heatstroke telah menjadi ancaman kesehatan yang nyata, tetapi masih minim disadari masyarakat maupun belum mendapat perhatian yang memadai dalam kebijakan kesehatan publik.
Heat stress merupakan kondisi ketika tubuh mulai kesulitan membuang panas akibat kombinasi suhu lingkungan, kelembapan udara, paparan sinar matahari, maupun aktivitas fisik. Bila tidak segera ditangani, kondisi ini dapat berkembang menjadi heat exhaustion hingga heatstroke, yaitu keadaan darurat medis ketika suhu inti tubuh meningkat drastis dan mulai merusak organ-organ vital. Tanpa penanganan cepat, heatstroke dapat menyebabkan kegagalan organ hingga kematian.
Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan suhu rata-rata Indonesia pada Mei 2026 mencapai 27,5 derajat Celsius atau sekitar 0,5 derajat Celsius lebih tinggi dibandingkan rata-rata periode klimatologi 1991–2020. Kenaikan yang tampak kecil ini tetap dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama ketika disertai kelembapan udara yang tinggi dan aktivitas fisik di luar ruangan.
Fenomena El Niño serta tren pemanasan global diperkirakan akan membuat hari-hari panas semakin sering terjadi. Kondisi tersebut menuntut kesiapsiagaan yang lebih baik, baik dari masyarakat maupun pemerintah, agar risiko kesehatan akibat paparan panas dapat diminimalkan.
Berbeda dengan Eropa yang mengalami gelombang panas (heatwave), Indonesia memiliki karakteristik iklim tropis yang membuat suhu udara relatif stabil sepanjang tahun. Namun, peningkatan suhu yang berlangsung secara bertahap dan disertai kelembapan tinggi tetap menimbulkan risiko kesehatan yang perlu diwaspadai.
Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, mengatakan keberadaan laut di sekitar Indonesia berperan sebagai penyangga alami yang membuat peluang terjadinya gelombang panas seperti di Eropa relatif kecil.
“Sampai saat ini, kita masih melihat peluang terjadinya gelombang panas seperti yang terjadi di Eropa atau Amerika relatif kecil karena karakteristik atmosfer Indonesia berbeda. Namun, bukan berarti kita tidak perlu mengantisipasi dampak panas terhadap kesehatan.”
Meski demikian, tren pemanasan di Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Data BMKG mencatat suhu rata-rata meningkat sekitar 0,13–0,14 derajat Celsius per dekade. Setelah suhu rata-rata nasional pada Mei 2026 berada sekitar 0,5 derajat Celsius di atas normal klimatologis, Juni 2026 tercatat sebagai bulan terpanas sejak periode klimatologi 1991–2020. Jumlah hari panas maupun malam yang tetap hangat (tropical nights) juga terus meningkat.
Menurut BMKG, kondisi tersebut berpotensi semakin diperparah oleh El Niño yang diperkirakan berkembang hingga kategori kuat.
“El Niño 2026 telah aktif dan berpotensi mencapai intensitas kuat. Waspada peningkatan risiko kekeringan dan dampak turunannya, suhu ekstrem, dan heatstroke, serta potensi penurunan kualitas udara akibat kondisi kering yang dapat meningkatkan risiko karhutla dan akumulasi polutan yang berdampak pada kesehatan.”
Menurut Ardhasena, ancaman utama di Indonesia bukanlah gelombang panas seperti di Eropa, melainkan paparan suhu tinggi yang berlangsung terus-menerus dan diperparah oleh kelembapan udara yang tinggi.
“Main message-nya adalah peluang terjadinya gelombang panas seperti di Eropa memang kecil. Tetapi bukan berarti kita tidak perlu mengantisipasi kondisi panas tinggi yang berlangsung secara berkelanjutan, diiringi kelembapan yang tinggi, dan bagaimana dampaknya terhadap tubuh manusia.”
BMKG juga tengah mengembangkan sistem peringatan dini panas ekstrem yang menggabungkan indikator suhu udara, kelembapan, kecepatan angin, serta radiasi matahari untuk memberikan informasi risiko kesehatan bagi masyarakat, terutama mereka yang beraktivitas di luar ruangan.
Peningkatan suhu udara tidak hanya menimbulkan rasa tidak nyaman, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Ketua Komisi Ilmu Kedokteran Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Herawati Sudoyo, menegaskan bahwa paparan panas ekstrem harus dipandang sebagai isu kesehatan masyarakat, bukan sekadar persoalan cuaca. Namun, ketika mekanisme tubuh tidak lagi mampu mendinginkan tubuh, seseorang dapat mengalami heat stress hingga heatstroke yang mengancam jiwa.
“Panas ekstrem bukan lagi sekadar persoalan cuaca, melainkan isu kesehatan masyarakat. Dampaknya dapat dicegah apabila kita mengenali risikonya, melindungi kelompok rentan, dan membangun kesiapsiagaan sejak dini.”
Herawati menjelaskan bahwa heat stress ditandai dengan keringat berlebih, kelelahan, kram otot, pusing, dan dehidrasi. Apabila paparan panas terus berlanjut hingga suhu inti tubuh melebihi 40 derajat Celsius, kondisi dapat berkembang menjadi heatstroke yang menyebabkan kerusakan organ vital seperti otak, jantung, dan ginjal akibat respons peradangan sistemik.
Selain berdampak pada kesehatan fisik, paparan panas juga dapat memengaruhi kesehatan mental. Suhu tinggi dapat menurunkan konsentrasi, mengganggu kualitas tidur, memicu kebingungan hingga penurunan kesadaran, dan pada kasus berat berpotensi menyebabkan kerusakan otak permanen.
“Panas ekstrem telah menjadi salah satu penyebab utama kematian yang berkaitan dengan cuaca (weather-related deaths), sehingga memerlukan perhatian serius dari sektor kesehatan dan berbagai pemangku kepentingan.”
Dua kematian yang terjadi dalam kurun waktu kurang dari dua pekan tersebut menjadi pengingat bahwa Indonesia perlu mulai memandang paparan panas sebagai isu kesehatan publik yang memerlukan edukasi, sistem peringatan dini, serta kesiapsiagaan lintas sektor.
“Kita tidak dapat menghentikan cuaca yang semakin panas, tetapi kita dapat mengurangi dampaknya. Literasi kesehatan adalah perlindungan pertama yang dapat menyelamatkan nyawa bagi setiap keluarga.”
Selain faktor kesehatan individu, risiko paparan panas juga dipengaruhi oleh lingkungan tempat tinggal. Kota-kota yang dipenuhi bangunan, minim ruang terbuka hijau, serta didominasi beton dan aspal cenderung menyerap dan menyimpan panas lebih lama. Kondisi ini memicu fenomena urban heat island (pulau panas perkotaan), yang membuat suhu kawasan perkotaan lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah sekitarnya dan meningkatkan risiko heat stress bagi masyarakat.
Executive Director Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja, mengatakan adaptasi terhadap suhu panas tidak dapat hanya dibebankan kepada individu. Cara rumah, lingkungan, dan kota dirancang turut menentukan tingkat paparan panas yang dialami warga.
“Salah satu fenomena yang mendorong peningkatan suhu adalah urban heat island yang memang spesifik terjadi di kawasan perkotaan. Fenomena ini muncul akibat ekspansi kota yang ditandai dengan penggunaan material bangunan yang menyerap dan memantulkan panas, sehingga suhu meningkat. Di saat yang bersamaan, kondisi tersebut juga memperlambat aliran angin.”
Ia menambahkan, upaya adaptasi perlu diwujudkan melalui desain bangunan yang lebih responsif terhadap iklim, seperti penerapan passive cooling, penggunaan material yang tidak menyerap panas berlebihan, serta memperbanyak vegetasi dan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan. Langkah-langkah tersebut tidak hanya membantu menurunkan suhu lingkungan, tetapi juga mengurangi risiko kesehatan akibat paparan panas ekstrem.
Para narasumber sepakat bahwa menghadapi risiko paparan panas tidak cukup dilakukan melalui perubahan perilaku individu. Indonesia juga memerlukan sistem peringatan dini yang efektif, edukasi kesehatan masyarakat, serta perencanaan kota yang lebih adaptif agar dampak kesehatan akibat suhu yang terus meningkat dapat diminimalkan.

