ZONAUTARA.com – Plt Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono menerima pelimpahan tiga kasus korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) yang telah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Dua tersangka telah ditetapkan dalam perkara ini, salah satunya berasal dari pihak swasta dengan inisial F.
Pada konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/7/2026), Margono menyatakan bahwa, “Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta yang kedua adalah berinisial F.”
Ketiga kasus tersebut mencakup dugaan korupsi dalam sektor batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Dalam penyelidikan, polisi menggeledah beberapa lokasi termasuk money changer dan Cafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti disita polisi, antara lain emas batangan dan valuta asing (valas) dengan nilai miliaran rupiah.
Menurut Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, pengusutan kasus-kasus ini dilakukan secara bersamaan melalui skema investigasi bersama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap pengungkapan dan penyidikan kasus ini.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan,” ungkap Budi Hermanto setelah penggeledahan di Cafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi di PLN terkait blackout di Sumatra, mega korupsi ASABRI, serta Krakatau Steel yang melibatkan suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
Diolah dari laporan Detik.

