Menkomdigi Dukung Pembatasan Gawai di Sekolah Sesuai PP Tunas

Menkomdigi mendukung pembatasan gawai di sekolah sesuai PP Tunas untuk melindungi anak di ruang digital.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Antara – Top News

ZONAUTARA.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendukung kebijakan pembatasan penggunaan gawai di sekolah, yang dinilai sejalan dengan Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Meutya menyebutkan bahwa pembatasan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

Menteri Meutya Hafid mengungkapkan bahwa langkah ini melengkapi komitmen pemerintah dalam menjaga anak-anak dari ancaman negatif di dunia digital, terutama konten-konten yang berbahaya. “Aturan pembatasan penggunaan gadget (gawai) di lingkungan sekolah semakin melengkapi komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak kita dari ancaman negatif yang ada di ruang digital, terutama konten-konten berbahaya,” ujar Meutya dalam sebuah pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong penggunaan teknologi digital yang bijaksana, aman, dan bertanggung jawab oleh murid. Upaya ini juga merupakan langkah perlindungan terhadap ancaman seperti adiksi digital, paparan konten negatif, hingga ancaman keamanan siber.

Meutya menekankan betapa pentingnya pengawasan dalam penggunaan gawai di kalangan anak-anak, terutama dengan penetrasi internet di Indonesia telah melampaui 80 persen. “Dengan kondisi seperti itu, penggunaan teknologi yang berlebihan tanpa kontrol yang tepat berpotensi menurunkan kualitas tumbuh kembang fisik maupun mental anak-anak generasi penerus bangsa,” tambahnya.

Selain itu, Meutya juga menyoroti pentingnya literasi digital sejak usia sekolah. Ia menyerukan tanggung jawab bersama dari para pemangku kepentingan untuk memastikan pengetahuan digital pada anak-anak. Meutya juga menekankan perlunya komitmen dari platform digital agar menyediakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak, serta kolaborasi antara pemerintah, pelaku ekosistem digital, dan masyarakat.




Diolah dari laporan Antara – Top News.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com