KPK dorong pers jadi pengawas independen pemerintahan

Penulis: Tonny Rarung
Editor: Redaktur
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam kegiatan Matrikulasi Pemberantasan Korupsi yang digelar di Hotel Whizz Prime, Manado. (Foto: Zonautara/Tonny Rarung)

ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pers mengambil peran strategis dalam upaya pemberantasan korupsi dengan menjadi pengawas independen terhadap jalannya pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam kegiatan Matrikulasi Pemberantasan Korupsi yang digelar di Hotel Whizz Prime, Manado, Rabu (19/8/2026).

Budi menekankan, media memiliki posisi penting dalam membangun transparansi sekaligus mengawasi tata kelola pemerintahan, khususnya di daerah.

Menurutnya, pers tidak seharusnya hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga mampu menggali lebih dalam berbagai persoalan di balik kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

KPK dorong pers jadi pengawas independen pemerintahan
Suasana kegiatan Matrikulasi Pemberantasan Korupsi oleh KPK yang digelar di Hotel Whizz Prime, Manado. (Foto: Zonautara/Tonny Rarung)

“Posisi tersebut menjadikan pers sebagai mata dan telinga publik,” jelas Budi.




Ia mengatakan, pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk media. Peran pers dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel.

Untuk memperkuat fungsi pengawasan tersebut, jurnalis didorong mengembangkan kemampuan investigasi berbasis data. Dengan demikian, setiap pemberitaan dapat dibangun berdasarkan fakta dan informasi yang kuat.

KPK juga menggarisbawahi pentingnya jurnalis memahami dan memantau indikator pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Instrumen tersebut dapat menjadi salah satu rujukan bagi media dalam melihat upaya pemerintah daerah memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Selain MCP, KPK mendorong pemanfaatan saluran pengaduan resmi, termasuk KPK Whistleblowing System (KWS). Saluran tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran.

“Di sinilah peran pers menjadi penting, memberikan pemahaman bahwa masyarakat memiliki hak untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan,” ujar Budi.

Melalui kegiatan Matrikulasi Pemberantasan Korupsi, KPK berharap jurnalis dapat menjadi bagian dari ekosistem pengawasan publik.

Pers diharapkan mampu mendorong keterbukaan informasi, mengawal kebijakan pemerintah, serta mengungkap berbagai persoalan yang berpotensi membuka ruang terjadinya korupsi.

KPK menegaskan, pers tidak cukup hanya menjadi pengamat. Media juga memiliki peran penting dalam mendorong perbaikan tata kelola agar persoalan korupsi dapat dicegah sejak dari akar permasalahannya dan tidak terus berulang.

TAGGED:
Share This Article
Follow:
Fotografer.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com