ZONAUTARA.COM — Tak hanya di Jawa Bali, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel (levelling) di luar Jawa-Bali juga diperpanjang mulai 5 Oktober sampai 18 Oktober 2021 mendatang.
Terdapat enam kabupaten/kota yang masih berstatus PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali.
Hal tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (04/10/2021).
“Perpanjangan PPKM di luar Jawa diusulkan untuk dua minggu ke depan, yaitu 5-18 Oktober dengan cakupan enam kabupaten/kota sebelumnya 10 kabupaten/kota,” kata Airlangga.
Keenam daerah tersebut diantaranya, Kabupaten Pidie, Kabupaten Bangka, Kota Padang, Kota Banjamasin, Kabupaten Bulungan, dan Kota Tarakan.
Untuk PPKM Level 3, diterapkan di 44 kabupaten/kota. Sebelumnya ada 108 daerah. Sementara, status PPKM level 2 meningkat 292 kabupaten/kota dari sebelumnya 249 daerah. Untuk PPKM Level 1, naik menjadi 44 kabupatan/kota, sebelumnya 18 daerah.
“Terkait jenis pembatasan kegiatan masyarakat di periode 5-18 Oktober, tetap sama PPKM periode sebelumnya dan pengendalian PTM sesuai SKB menteri,” ujarnya.
Dalam penanggulangan Covid-19 sebelumnya pemerintah mengkategorikan sejumlah kabupaten/kota dalam level 1-4 berdasarkan indikator penilaian yang ditetapkan.
Sejumlah indikator penilaian tersebut diantaranya, jumlah kasus covid-19, kematian, kesembuhan, testing dan tracing, keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian jumlah warga yang sudah menerima dosis vaksin Covid-19 di wilayah masing-masing tersebut.
Persamaan dengan perpanjangan PPKM, pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, serta mendorong masyarakat untuk segera mengikuti vaksinasi di fasilitas terdekat yang telah disediakan.