ZONAUTARA.com – Pada Senin (17/02/2025), puluhan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu menggelar aksi protes di halaman Kantor Wali Kota.
Mereka menuntut agar gaji mereka yang terpotong sejak Januari hingga Februari segera dibayarkan.
Aksi ini menyoroti perubahan signifikan dalam sistem penggajian mereka dan penerapan kebijakan outsourcing yang kontroversial.

Pemotongan gaji yang memberatkan
Salah satu petugas kebersihan, Neni Triana Pobela (52), yang telah bekerja di DLH, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemotongan gaji yang cukup drastis.
Sebelumnya, Neni bersama rekan-rekannya menerima gaji sebesar Rp2,1 juta untuk posisi sopir pickup dan dump truck.
Namun, kini mereka hanya menerima Rp1,4 juta setelah adanya pemotongan yang mencakup berbagai komponen baru, seperti biaya untuk hari tua, seragam, THR, dan pajak.
“Dulu hanya dipotong BPJS, tapi sekarang ada banyak potongan lain seperti untuk hari tua, seragam, THR, dan pajak,” ujar Neni, yang mengaku merasa tertekan oleh kondisi ini.
“Kami merasa ditakut-takuti oleh pegawai kantor, jadi terpaksa tetap bekerja meskipun gaji tidak cukup. Kami tidak bisa fokus karena masalah ini,” tambahnya.

Adanya sistem outsourcing
Menanggapi aksi protes Kepala DLH Kota Kotamobagu, Refly Mokoginta, memberikan penjelasan. Menurutnya, ada penerapan sistem outsourcing yang mulai diberlakukan oleh Pemkot Kotamobagu tahun ini.
Keputusan untuk mengalihkan pengelolaan petugas kebersihan kepada pihak ketiga atau perusahaan outsourcing diambil karena adanya kebijakan pemerintah yang mengharuskan pengurangan pegawai dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tenaga harian lepas (THL).
“Jika kita tidak outsourcing, maka dengan tidak adanya lagi pengangkatan P3K dan tidak bisa lagi mempekerjakan THL, satu-satunya jalan adalah melalui pihak ketiga. Namun tentu semua ini mengikuti peraturan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden,” kata Refly.
Refly menjelaskan, dalam sistem baru ini, selain potongan untuk pajak dan BPJS, para petugas kebersihan juga akan mendapatkan jaminan sosial yang lebih baik.

“Seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan, dan jaminan hari tua yang langsung disetorkan oleh pihak perusahaan outsourcing ke BPJS Ketenagakerjaan. Pihak ketiga juga akan menyediakan seragam untuk para petugas kebersihan,” katanya.
Berbeda dengan pengakuan petugas kebersihan, Refly berkilah meski sudah disosialisasikan kepada seluruh petugas kebersihan yang berjumlah sekitar 257 orang, kebijakan ini masih menimbulkan ketidakpuasan.
Para petugas merasa bahwa meski ada jaminan sosial yang lebih baik, potongan gaji yang signifikan membuat mereka merasa semakin terbebani.

Respons berbeda dari pemerintah
Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, yang menemui para petugas kebersihan yang berunjuk rasa, mengungkapkan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran gaji.
Ia justru menjelaskan bahwa, masalah ini terjadi akibat peralihan sistem pembayaran yang belum sepenuhnya lancar.
“Saya sampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini. Ini bukan unsur kesengajaan, tetapi karena ada peralihan sistem pembayaran,” ujar Abdullah Mokoginta, sambil berjanji untuk segera memperbaiki proses tersebut.
Ia juga meminta Kepala Badan Keuangan Kotamobagu untuk membuat Sistem Pendukung Keputusan (SPK) guna mempercepat pembayaran gaji petugas kebersihan.
Abdullah juga menegaskan bahwa selain pajak dan BPJS, tidak akan ada pemotongan gaji lainnya.
Ia mengonfirmasi bahwa saat ini baru gaji bulan Januari yang dapat dibayarkan, dengan harapan gaji bulan Februari akan segera dibayarkan setelah masalah ini diselesaikan.

Adipura dan volume sampah yang terus meningkat
Di balik protes ini, terdapat masalah besar terkait pengelolaan sampah di Kota Kotamobagu. Refly Mokoginta menyebutkan bahwa volume sampah di Kota Kotamobagu cukup tinggi, dengan rata-rata berkisar antara 60 hingga 70 ton per hari.
Pada hari Minggu, tidak ada pengangkutan sampah karena petugas beristirahat, yang berarti dalam 26 hari kerja, jumlah sampah yang harus ditangani bisa mencapai sekitar 1.820 ton per bulan.
“Sampah ini harus diangkut setiap hari. Meskipun ada kebijakan libur di hari Minggu, jumlah sampah yang harus diolah sangat besar. Kami berharap sistem kerja dengan outsourcing ini akan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah,” jelas Refly.
Namun, ketidakpuasan para petugas kebersihan terkait potongan gaji dan kebijakan baru ini menunjukkan bahwa sistem yang diharapkan bisa memperbaiki kondisi belum sepenuhnya diterima dengan baik.
Kondisi ini cukup serius jika melihat pencapaian Kota Kotamobagu yang dianggap berhasil dalam pengelolaan lingkungan perkotaan dan kebersihan sehingga mendapat Piala Adipura ke-10 berturut-turut.

Diketahui pada tahun 2024, Kotamobagu kembali berhasil memenangkan Piala Adipura ke-10 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Piala bergengsi itu dengan bangga dibawa pulang dan oleh Plt. Wali Kota saat itu, Asripan Nani dan delegasi dari Kotamobagu, lalu diarak keliling kota.
“Atas nama diri saya dan pemerintah, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tulus kepada Pasukan Orange, yang bekerja tanpa lelah siang dan malam untuk menjalankan tugas mereka dalam menjaga kebersihan,” ujar Asripan, (7/3/2024) kala itu.

