ZONAUTARA.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara, Kamis, 17 Juli 2025.
Kegiatan yang digelar di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, ini dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman dan penyerahan sertifikat tanah untuk rumah ibadah serta aset milik pemerintah daerah.
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada empat organisasi keagamaan besar, yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulut, Sinode GMIM, Keuskupan Manado, dan Pucuk Pimpinan Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM).
Menteri Nusron menyatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan.
“Esensi dari kerja sama ini adalah memberikan perlindungan hukum dan jaminan legalitas bagi seluruh tempat ibadah. Kalau tidak segera disertifikasi, ini bisa menimbulkan konflik di masa depan, terutama saat tanah sudah memiliki nilai ekonomis tinggi,” kata Nusron dalam keterangan usai kegiatan.
Ia mengungkapkan, dari total sekitar 70 juta hektare tanah non-hutan di Indonesia, baru 55 juta hektare yang bersertifikat. Sisanya, 14,5 juta hektare, masih belum memiliki dokumen hukum yang sah.
Karena itu, Nusron mengimbau kepala daerah dan tokoh agama untuk mendorong masyarakat segera mensertifikasi tanah mereka. “Ini penting demi kepastian hukum dan pengamanan aset ke depan,” ujarnya.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyambut baik kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelesaian persoalan pertanahan. Ia menyebut kunjungan Menteri Nusron bukan sekadar seremonial.
“Ini adalah bentuk perhatian nyata dari pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola pertanahan di daerah. Sertifikat ini bukan hanya dokumen legalitas, tetapi jaminan perlindungan aset dan kepastian pelayanan masyarakat,” ujar Yulius.
Menurut data yang disampaikan, di Sulawesi Utara terdapat 8.061 bidang tanah rumah ibadah. Namun, baru 2.432 yang bersertifikat. Dari 213 bidang tanah wakaf, sebanyak 15 sertifikat diserahkan pada kesempatan ini.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, yang turut hadir, menyampaikan dukungannya terhadap program strategis Kementerian ATR/BPN tersebut.
Ia menilai kegiatan ini sejalan dengan tugas dan fungsi kementerian dalam penataan ruang dan penyelesaian persoalan agraria di daerah.
“Pak Menteri tadi menegaskan bahwa kunjungannya adalah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor agar program kementerian bisa menyentuh langsung masyarakat di daerah,” kata Chyntia.
Acara ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Sulut, para kepala daerah, pejabat BPN se-Sulawesi Utara, serta tokoh-tokoh lintas agama.


