ZONAUTARA.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) berhasil merealisasikan hampir seluruh anggaran pendapatan daerah tahun 2024. Dari target Rp592,76 miliar, sebanyak Rp573,53 miliar atau 96,76 persen telah berhasil dikumpulkan.
Penjelasan itu disampaikan Wakil Bupati Sitaro, Heronimus Makainas, dalam sidang paripurna penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Senin (21/07).
Pada sisi belanja dan transfer, realisasi mencapai Rp579,84 miliar dari total pagu Rp620,61 miliar. Artinya, serapan anggaran berada di angka 93,43 persen cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Meski terjadi defisit anggaran sebesar Rp6,31 miliar, angka ini jauh lebih kecil dibanding estimasi awal yang diproyeksikan mencapai Rp27,84 miliar.
“Ini mencerminkan pengelolaan keuangan yang lebih efisien dan pengendalian belanja yang baik,” ujar Heronimus.
Dari hasil pengelolaan tersebut, Pemerintah Daerah Sitaro mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp21,53 miliar di akhir tahun. Dana ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan program di tahun anggaran berikutnya.
Dalam neraca keuangan per 31 Desember 2024, total aset Pemkab Sitaro tercatat sebesar Rp1,24 triliun. Sementara total kewajiban hanya sebesar Rp4,23 miliar, menghasilkan ekuitas bersih senilai Rp1,23 triliun.
“Dengan posisi aset yang kuat dan kewajiban rendah, ini menunjukkan stabilitas fiskal daerah dalam kondisi baik,” kata Heronimus.
Operasional masih merugi, tapi terkendali
Dari sisi operasional, pendapatan tercatat sebesar Rp524,60 miliar, sedangkan beban mencapai Rp571,70 miliar. Alhasil, terjadi defisit operasional sebesar Rp51,81 miliar. Meski defisit, hal ini masih dalam batas wajar mengingat belanja yang dilakukan untuk pembangunan dan layanan publik.
Sementara dari sisi arus kas, Pemkab Sitaro mencatat pemasukan dari aktivitas operasional sebesar Rp37,32 miliar. Namun arus kas dari aktivitas investasi tercatat negatif Rp43,64 miliar, menandakan adanya pengeluaran besar untuk kegiatan pembangunan dan pengadaan aset.
Saldo akhir kas yang dimiliki daerah tercatat sebesar Rp21,54 miliar.
Dapat Opini WTP dari BPK
Ranperda ini dilengkapi dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit oleh BPK, dan hasilnya kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini menjadi indikator penting bahwa tata kelola keuangan daerah dijalankan secara efisien, transparan, dan akuntabel,” ungkap Wakil Bupati.
Ranperda yang diajukan juga memuat 20 lampiran penting, termasuk laporan kinerja perangkat daerah, rekap piutang, dana bergulir, penyertaan modal, dan ikhtisar laporan keuangan BUMD.
“Seluruh informasi ini menjadi dasar evaluasi serta bahan perencanaan strategis untuk tahun-tahun mendatang,” pungkas Heronimus.


