ZONAUTARA.com — Sampah plastik telah menyatu erat dalam ekosistem mangrove di Pantai Wonorejo, Surabaya, menyulitkan upaya pembersihan bahkan nyaris mustahil untuk membebaskan tanaman mangrove dari “wabah plastik”. Pernyataan ini disampaikan oleh Aeshnina, yang dikenal sebagai “Captain River Warrior”, saat memimpin aksi bersama ibunya dan lebih dari 30 relawan dari ECOTON, mahasiswa Kesehatan Masyarakat Universitas Negeri Malang, serta mahasiswa Perikanan dan Kelautan Universitas Brawijaya, Malang.
Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia pada 26 Juli 2025, ECOTON bersama Marapaima (Mahasiswa Relawan Peduli Sungai dan Masyarakat), River Warrior Indonesia, dan No Waste Surabaya menggelar aksi dua hari untuk membersihkan mangrove dari jeratan sampah plastik serta mengevakuasi sampah dari pepohonan di sepanjang Sungai Brantas.
Pada 26 Juli 2025, para relawan melakukan audit merek untuk mengidentifikasi perusahaan yang bertanggung jawab atas pencemaran plastik di pesisir Surabaya.
“Setelah menyaksikan langsung kondisi mangrove di pantai timur Surabaya, kami menyimpulkan bahwa bahkan plastik yang bisa didaur ulang seperti PET pun sering kali tercemar dan akhirnya dibuang begitu saja. Di sisi lain, produksi plastik sekali pakai terus meningkat sementara infrastruktur daur ulang tidak mampu mengimbangi. Ini membuktikan bahwa daur ulang hanyalah solusi semu tanpa pengurangan konsumsi,” ujar Alaika Rahmatullah, Koordinator Audit Sampah ECOTON.
Temuan polusi di ekosistem Mangrove Wonorejo
- Mangrove Tercekik Sampah Plastik
Mangrove di Wonorejo banyak ditemukan terlilit sampah plastik pada akar dan batangnya. Kondisi ini menghambat pertumbuhan dan merusak keseimbangan ekosistem pesisir. - Gagalnya Target Pengurangan Sampah Plastik 70%
Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2018 menargetkan pengurangan sampah plastik di laut hingga 70%. Namun, kebocoran sampah dari Sungai Brantas masih terus terjadi dan membunuh mangrove. Polusi plastik menjadi penyebab stres dan kematian pohon-pohon vital ini. - Sampah Didominasi Plastik Sekali Pakai
Hasil audit merek menunjukkan: Sampah tanpa merek (55%): kantong plastik, sedotan, styrofoam; Sampah bermerek (45%): Unilever (15%), Wings (10%), Indofood (8%), Mayora (7%), dan Garuda Food (5%).
Daru Setyorini dan seorang relawan ECOTON mengangkat “Anaconda” — sebutan untuk lilitan plastik yang mencekik akar mangrove — pada 26 Juli 2025. Sungai Brantas menjadi jalur utama perpindahan sampah plastik dari hulu ke hilir dan mencemari ekosistem mangrove pesisir seperti Wonorejo.
Hasil pemantauan ECOTON di Sumber Mendit, Malang pada 27 Juli, yang berada di hulu Brantas, menunjukkan bahwa sampah plastik dalam jumlah besar terus mengalir ke sungai dan akhirnya bermuara di pantai timur Surabaya. Ini mengindikasikan buruknya pengelolaan sampah di sepanjang Daerah Aliran Sungai Brantas, menjadikannya “jalan tol sampah plastik” utama di Jawa Timur.

Ancaman tersembunyi: Mikroplastik
Mikroplastik, hasil degradasi sampah plastik, telah mencemari rantai makanan laut dan ditemukan dalam darah serta plasenta manusia, yang berarti plastik telah masuk ke dalam sistem pangan kita dan berisiko bagi kesehatan.
“Mikroplastik dapat terakumulasi dalam organ tubuh, memicu peradangan kronis, mengganggu sistem imun, serta membawa zat beracun seperti BPA dan logam berat. Paparan jangka panjang dikaitkan dengan gangguan hormonal, penurunan kesuburan, dan risiko neurologis,” jelas Meylisa Rheinia Lumintang, mahasiswa Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya, Malang.
Daur ulang bukan solusi utama
- Hanya 9% dari total sampah plastik global yang berhasil didaur ulang (OECD 2022).
- Sebagian besar berakhir di TPA, insinerator, atau mencemari ekosistem darat dan laut.
- Sachet multilapis (yang banyak ditemukan di mangrove) tidak dapat didaur ulang.
Tuntutan kepada Pemerintah dan Korporasi
- Pemasangan Barikade Pantai di Surabaya
Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur diminta segera memasang barikade laut untuk mencegah masuknya sampah plastik ke ekosistem pesisir. - Optimalisasi Pengelolaan Sampah di DAS Brantas
BBWS Brantas, Jasa Tirta I Malang, dan pemerintah daerah sepanjang Sungai Brantas harus mencegah kebocoran sampah plastik menuju laut. - Larangan Plastik Sekali Pakai di Jawa Timur
Segera melarang plastik yang paling mencemari dan tidak bisa terurai, seperti kantong plastik, sedotan, styrofoam, dan sachet multilapis. - Penguatan Kolaborasi Pemerintah-Masyarakat-Produsen
Meningkatkan kemitraan dalam program pengurangan plastik. - Penegakan Ketat Extended Producer Responsibility (EPR)
Menuntut produsen bertanggung jawab atas pengumpulan, daur ulang, dan mitigasi kerusakan lingkungan akibat produknya.


