Cindy Wurangian dorong RTRW Sulut adopsi kearifan lokal pada kawasan hutan produksi

Penulis: Gitta Waloni
Editor: Redaktur
(Pembahasan RTRW Ranperda Sulut/Foto: Zonautara.com/Gita)

ZONAUTARA.COM – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara, Cindy Wurangian, menekankan pentingnya memasukkan aspek kearifan lokal dalam penetapan kawasan perlindungan setempat, khususnya yang berkaitan dengan Kebun Raya Megawati sebagai kawasan hutan produksi.

Menurut Cindy, pembahasan RTRW di tingkat provinsi seharusnya tidak hanya meniru pola umum yang sudah ada di RTRW kabupaten/kota atau pusat.

“Itulah gunanya kita membahas RTRW ini di provinsi. Kalau kita hanya membuat RTRW yang begitu umum, tidak perlu dibahas. Tinggal copy dari kabupaten/kota atau pusat,” tegas Cindy dalam rapat pembahasan RTRW di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Sulut, Kamis (14/8/2025).

Politisi Fraksi Golkar ini juga mengkritik pembahasan RTRW yang terkesan terlalu umum, karena dinilainya hanya akan membuang anggaran.

“Ngapain kita bahas ini, buang-buang anggaran. Tapi karena ada kearifan lokal, itulah gunanya kita membahas RTRW ini,” lanjutnya.




Cindy mencontohkan Provinsi Bali yang telah lebih dahulu memasukkan ketentuan kearifan lokal ke dalam RTRW mereka, khususnya untuk kawasan hutan produksi. Dalam aturan tersebut, diatur larangan melakukan berbagai kegiatan seperti pertambangan, industri, perburuan satwa, penebangan pohon, pengambilan hasil hutan tanpa izin, dan aktivitas lain yang tidak sesuai dengan fungsi kawasan hutan produksi.

“Itu baru satu poin. Mereka punya 17 poin yang lebih rinci. Saya lihat kalau kita mau, kenapa kita tidak bisa?” tambah Cindy.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus Henry Walukow menilai masukan tersebut perlu dicermati lebih lanjut oleh perwakilan pemerintah dinas terkait yang hadir.

“Kita perlu mencermati lagi pasal 80-an sampai pasal 103 yang dibahas ini. Kalau dilihat merupakan adopsi dari Permen ATR 2011 hingga 2021, yang memang tidak membahas kearifan lokal,” jelas Henry.

Rapat pembahasan RTRW Ranperda ini turut dihadiri anggota legislatif lainnya seperti Louis Scharmm, Vony Paat, Berty Kapojos, dan Royke Roring. Dari pihak eksekutif, hadir perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Sulut, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Biro Hukum.

Follow:
Memulai karis jurnalistik saat turun meliput bencana Gempa dan Tsunami di Palu, dan hadir di beberapa liputan bencana besar lainnya. Selama Pilkada 2024 aktif meliput Pilgub Sulut
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com