ZONAUATARA.com—Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) menggelar Pawai Rakyat dari kantor International Labour Organization (ILO) menuju Patung Kuda Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Pawai Rakyat tersebut menjadi simbol penyatuan suara masyarakat sipil yang menegaskan bahwa krisis iklim adalah nyata, krisis iklim adalah krisis kemanusiaan, dan negara tidak boleh lagi menunda tanggung jawabnya.
Tuntutan utama aksi ini adalah segera dibahas dan disahkannya RUU Keadilan Iklim sebagai payung hukum untuk melindungi masyarakat.
Ribuan massa ARUKI tersebut berasal dari seluruh penjuru Indonesia, termasuk dari Sumatera Selatan (Sumsel).
Para perwakilan kelompok rentan Sumsel yang menjadi korban dari krisis iklim turut menyuarakan keresahannya.
Isu yang diangkat oleh kelompok rentan dari Sumsel adalah terkait pabrik-pabrik yang merupakan penyumbang emisi terbesar dalam krisis iklim.
Staf Advokasi Walhi Sumsel, Galang Suganda mengatakan, pihaknya membawa isu PLTU khususnya dari Desa Pulau Panggung dan Desa Darmo Kabupaten Muara Enim. Di mana, Masyarakat yang berada di wilayah itu sudah lama menjadi polusi tambang maupun kerusakan lingkungan.
“Jadi yang sedang kita upayakan adalah bagaimana masyarakat di tingkat tapak yang terdampak tambang maupun PLTU ini dalam mengelola kembali lingkungannya,” ujarnya saat ditemui dalam Pawai Rakyat Tuntut DPR Sahkan RUU Keadilan Iklim, Kamis (28/08/2025).
Lanjutnya, sudah banyak dampak negatif yang dirasakan masyarakat akibat keberadaan PLTU tersebut. Mulai dari krisis air bersih, debu polusi yang sampai 4-5 kali harus menyapu rumah. Belum lagi permasalahan kesehatan seperti penyakit ISPA yang menderita warga terutama anak-anak.
“Yang paling rentan itu perempuan baik ibu rumah tangga maupun anak muda. Lalu para petani juga. Mereka tidak punya pilihan, karena urusan domestik maupun pangan ini berhubungan dengan air. Saat ini kondisi sungai rusak dan sumur kering,” ucap Galang.
Terpisah, Perwakilan buruh FSP2KI Sumsel, Rusmalahati mengatakan, di Sumsel sudah terlalu banyak pabrik dan proyek energi kotor yang menyumbang emisi terbesar dalam polusi iklim.
“Dulu kami di Lahat itu sangat dingin, sekarang sudah panas dan longsor sampai mengakibatkan jembatan putus. Itulah salah satu akibat pendirian pabrik -pabrik tersebut,” ujarnya.
Belum lagi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan angin puting beliung yang menimbulkan daya rusak cukup parah.
“Kerusakan alam ini berpengaruh terhadap kita orang pekerja karena penghasilan berkurang. Kami emak-emak ini paling rentan dan harus kerja keras memikirkan kelangsungan hidup,” terang Rusmalahati.
Pawai Rakyat tersebut membawa lima pesan utama, yakni keadilan iklim adalah hak, bukan pilihan; Kebijakan iklim harus berpihak pada mereka yang paling terdampak; Transisi energi wajib dijalankan tanpa memperburuk ketidakadilan dengan merampas ruang hidup rakyat dan menghadirkan pekerjaan layak serta keterampilan baru; Pastisipasi publik adalah syarat mutlak dalam penyusunan kebijakan; dan RUU Keadilan Iklim dan COP 30 adalah momentum strategis untuk membawa suara rakyat ke panggung global.
Dengan aksi tersebut, ARUKI menegaskan bahwa Indonesia Climate Justice Summit bukan penutup, melainkan langkah awal untuk membangun kekuatan masyarakat dalam menuntut keadilan iklim. Konsolidasi masyarakat sipil akan terus diperkuat dan kesadaran publik akan terus ditumbuhkan.


