Pasca aksi massa meluas, Presiden Prabowo instruksikan TNI-Polri tindak tegas pelaku anarkis

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

Editor: Redaktur
Situasi di beberapa titik di Jakarta masih menyisakan jejak kericuhan usai aksi massa pada Kamis dan Jumat (28–29/8/2025). (Foto: Zonautara.com)

ZONAUTARA.com -Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil langkah tegas terhadap tindakan anarkis yang meluas di berbagai kota.

Perintah ini disampaikan Presiden dalam pertemuan di Bogor pada Sabtu (30/8), menyikapi perkembangan keamanan terkini pasca maraknya aksi massa.

Usai pertemuan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Presiden telah menginstruksikan TNI-Polri untuk menindak tegas tindakan anarkis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima khusus untuk tindakan-tindakan yang bersifat anarkis. Kami diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang,” ujar Sigit.

Ia menambahkan, aksi massa dalam dua hari terakhir telah mengarah pada tindak pidana serius seperti pembakaran gedung dan fasilitas umum, penyerangan markas, serta tindakan lain yang “jelas bukan aksi damai.”




Kapolri menekankan bahwa prioritas utama aparat adalah melindungi kepentingan masyarakat agar tidak terganggu.

“Semua langkah akan diambil secara terukur, demi memastikan masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan aman. Yang kami jaga adalah kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menyelesaikan masalah dengan cara damai.

“Kita selesaikan masalah dengan musyawarah, bukan kekerasan,” katanya.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolri juga menyampaikan perkembangan penanganan kasus meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta.

Menurut Sigit, tujuh anggota Polri yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah ditangani Propam Polri sejak Jumat dan diperintahkan untuk diproses secara cepat dan maraton guna segera mendapatkan kepastian hukum dan bisa diinformasikan kepada publik.

Berkarir sebagai jurnalis sejak 2015, memulai di surat kabar Manado Post, lantas ke koran Indo Post. Melanjutkan karir di Kompas TV, dan pada 2023 bergabung dengan Zonautara.com. Telah mengikuti pelatihan cek fakta dan liputan investigasi, serta mengerjakan berbagai fellowship.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com