ZONAUTARA.com—Puluhan seniman dan budayawan Sulawesi Utara (Sulut) menggelar aksi yang menuntut pemulihan kembali fungsi sarana seni budaya dan memajukan kebudayaan Sulut, Kamis (16/10/2025), di Taman Budaya Sulut.
Pitres Sombowadile saat membacakan pidato kebudayaan yang memuat panca maklumat menyebut, kehadiran para seniman dan budayawan di tempat tersebut merupakan bentuk ekspresi yang penuh makna.
Ia juga menyebut, aksi yang dilakukan merupakan demonstraksi, yakni demonstrasi yang bercampur dengan atraksi para seniman.
“Kami hendak menegaskan maklumat kami bawah kesenian dan kebudayaan hanya benar-benar dapat maju jika berbagai sarananya tersedia dan difungsikan,” ucapnya.
Sementara, Korlap Aksi Aldes Sambalao mengatakan, digelarnya aksi tersebut merupakan buntut dari pengabaian Taman Budaya bertahun-tahun terakhir.
“Pangkal masalahnya karena ada pengabaian pemerintah atas kesenian dan kebudayaan itu sendiri,” ujarnya.
Bentuk pengabaian yang dimaksud adalah tidak eksisnya lagi Taman Budaya Sulut yang terakhir digunakan pada medio 2016 dalam Temu Taman Budaya se-Indonesia.
“Ironisnya, 2016 itu ada Temu Taman Budaya se-Indonesia dan kemudian 2017 (Taman Budaya) ini minta dikosongkan,” ungkapnya.
Adapun mengenai isu alih fungsi Taman Budaya menjadi SPBU, dinilainya hanya merupakan pemicu, bukan persoalan utama.
“Alih fungsi itu menjadi trigger hingga terjadi aksi hari ini,” ucapnya.
Maklumat aksi telah sampai di meja Wagub
Aksi tersebut tak hanya berlangsung di Taman Budaya, sepuluh orang seniman dan budayawan didaulat untuk membawa maklumat kebudayaan ke Kantor Gubernur Sulut.

Di sana, para seniman dan budayawan disambut oleh Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay mewakili Gubernur Sulut Yulius Selvanus yang sedang berada di luar daerah.
Sebelum diserahkan kepada Victor, Pitres kembali membacakan maklumat kebudayaan yang berisi sembilan tuntutan tersebut.
Baru setelahnya, maklumat kebudayaan diserahkan oleh Eric Dajoh kepada Victor yang menyambutnya dengan tangan terbuka.
Victor berjanji meneruskan maklumat tersebut ke meja Gubernur sekaligus menggagas dialog antara Gubernur dan para seniman serta budayawan.
“Saya yakin penyampaian ini akan terelaborasi dengan baik ketika dialog-dialog ini akan dilakukan Pak Gubernur bersama seniman dan budayawan di Sulawesi Utara,” ujarnya.
Bukan aksi yang terakhir
Eric Dajoh menilai pertemuan dengan Victor Mailangkay berbuah positif, di mana orang nomor dua Sulut itu menerima tuntutan aksi sekaligus mengapresiasinya.
“Jadi Pak Wagub sudah terima semua dokumen kita dan berjanji dalam waktu yang tidak terlalu lama setelah Gubernur kembali dari Jakarta untuk melakukan pertemuan dengan delegasi,” ucapnya saat menyampaikan hasil pertemuan di hadapan ratusan massa aksi.
Namun jika pertemuan antara seniman dan Gubernur tak terealisasi, Eric menegaskan, akan ada aksi berikut dengan tuntutan serupa.
“Jika bulan ini tidak ada (pertemuan), maka awal November kita akan bikin aksi lagi di sini,” pungkasnya.
Adapun sembilan tuntutan aksi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Menuntut Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengembalikan Taman Budaya sesuai tujuan dan fungsinya demi mewujudkan mandat pemajuan kebudayaan sebagaimana isi UU nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
2. Menuntut Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membangun Gedung Kesenian Pingkan Matindas sebagai beranda kesenian representatif lengkap dengan ruang pementasan, art gallery serta berbagai fasilitas penunjang untuk menampilkan kekayaan seni budaya modern dan tradisional Sulawesi Utara yang luhur dan adiluhung.
3. Menuntut Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara segera menyelesaikan segala masalah dan kendala agar dokumen Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi Sulawesi Utara dapat segera dituntaskan.
4. Menuntut Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara segera menuntaskan Peraturan Daerah Pemajuan Kebudayaan sebagai satu dokumen acuan strategis pemajuan kebudayaan di Sulawesi Utara.
5. Menuntut Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara merancang dan melaksanakan Pekan Seni Budaya Tahunan untuk semua cabang kesenian: seni sastra, seni teater, seni rupa, seni tari, seni film dan fotografi, dan seni tradisional.
6. Menuntut Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengalokasikan dana program pengembangan kesenian melalui Dewan Kesenian Provinsi Sulawesi Utara, kepengurusan hasil musyawarah seniman yang sah. Alokasi dana dimaksud berasal dari sumber-sumber pembiayaan kebudayaan pemerintah yang tersedia, dan dari sumber lainnya atas upaya fasilitasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
7. Menuntut Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menempatkan pejabat berkompeten pada instansi teknis Dinas Kebudayaan yang memiliki komitmen dan kompetensi dalam menjabarkan dan melaksanakan visi misi kebudayaan daerah dan nasional.
8. Menuntut Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar mendukung dan memfasilitasi berbagai bentuk pembelajaran dan pewarisan nilai budaya lewat penguatan pelaksanaan FLS3N.
9. Menuntut Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membentuk Tim Asistensi Khusus multi pihak yang melibatkan seniman dan budayawan Sulawesi Utara untuk mengawal perwujudan semua tuntutan yang dirumuskan secara bersama ini.



