ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota Kotamobagu terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan kesadaran pajak masyarakat. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah dengan menggelar Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Keuangan Pemerintah Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu dan dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Kasat Lantas Polres Kotamobagu IPTU Luster Simanjuntak, Kepala UPTD Samsat Kotamobagu–Bolsel Lendi A. Daud, Kepala Jasa Raharja Kotamobagu Rhesa Amaldo Sitompul, para kepala OPD, camat, sangadi, lurah, serta perangkat desa se-Kota Kotamobagu.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala BPKD, Pra Sugiarto Yunus, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan sosialisasi tersebut yang dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman publik terhadap kebijakan perpajakan daerah.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman kita terhadap opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor. Hal ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah,” ujar Sugiarto.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk nyata dukungan terhadap pembangunan di daerah.
“Ketaatan masyarakat membayar pajak kendaraan akan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah. Dari pajak tersebut pemerintah dapat membiayai pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kemandirian fiskal menjadi tantangan utama bagi daerah di tengah keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat.
Karena itu, optimalisasi PAD melalui pajak kendaraan bermotor menjadi langkah strategis menuju kemandirian keuangan daerah.
“Kemandirian daerah hanya dapat terwujud jika kita mampu memperkuat PAD. Opsen PKB dan BBN-KB adalah salah satu peluang yang harus dimanfaatkan secara optimal,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Sugiarto mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun kesadaran pajak di masyarakat.
“Mari bersama memperkuat kesadaran pajak demi mewujudkan kemandirian fiskal daerah dan memajukan Kotamobagu yang lebih hebat,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah juga menegaskan pentingnya peran aktif seluruh perangkat daerah hingga di tingkat kelurahan dan desa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Edukasi pajak diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan, tetapi juga menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama terhadap kemajuan daerah,” katanya.
Sosialisasi ini sekaligus menjadi refleksi arah kebijakan Pemkot Kotamobagu yang semakin berorientasi pada kemandirian fiskal–membangun daerah bukan semata dengan dana pusat, melainkan dari kesadaran dan partisipasi warganya sendiri.

