ZONAUTARA com – Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH bersama Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Fahmil Harris SIP menyerukan “perang” terhadap praktik judi online (judol) yang kian marak di masyarakat. Seruan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Tim “Judi Pasti Rugi” (JPR) Selasa, (28/10/2025).
Kunjungan ini menjadi bagian dari kampanye nasional yang bertujuan mengajak masyarakat melawan bahaya judi online sekaligus membangun kesadaran publik terhadap ancaman sosial dan ekonomi akibat praktik perjudian daring.
Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Fahmil Harris SIP menyampaikan pesan tentang bahayanya terjebak judol.
“Judi gak bakal menang. Untuk benar-benar menang dalam judi adalah saat sudah berhenti,” ujarnya.
Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober. Momentum ini dianggap tepat untuk membangkitkan semangat pemuda agar menjadi pelopor perubahan dan menolak kebiasaan merusak seperti judi online.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga moral bangsa.
“Pemuda adalah generasi penerus bangsa. Mereka punya peran penting dalam amar makruf nahi mungkar. Jangan biarkan teknologi menjerumuskan kita ke hal-hal negatif seperti judi online,” tegasnya.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak mulai dari aparat, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga masyarakat umum dalam memerangi praktik judi online yang merusak tatanan sosial.
“Kami tidak akan bosan mengajak masyarakat melawan bahaya dan dampak buruk judi online. Ini tanggung jawab bersama,” tambah Kapolres.
Di sisi lain, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib memberikan apresiasi kepada Tim JPR atas inisiatifnya dalam kampanye moral tersebut.
“Kegiatan ini menjadi contoh positif agar masyarakat lebih peduli dan waspada terhadap bahaya judi online. Pemerintah tentu mendukung penuh gerakan seperti ini,” kata Wali Kota.
Menariknya, kehadiran Tim JPR turut mendapat perhatian dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya datang dari Sulaiman Mokodongan (42), warga Kelurahan Kotobangon, yang mengaku prihatin dengan fenomena maraknya judi online di lingkungan sekitar.
“Sekarang banyak anak muda terjebak judol karena iming-iming cepat kaya. Padahal, ujung-ujungnya mereka rugi, stres, bahkan ada yang berutang. Saya harap aparat tegas menindak, dan orang tua juga lebih awasi anak-anaknya,” ujarnya dengan nada tegas.


