ZONAUTARA.com – Badan Anggaran DPRD Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Plt Sekprov Tahlis Gallang resmi merampungkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD Tahun 2026, Senin (17/11/2025).
Penyelesaian ini menjadi rangkaian penting sebelum dokumen tersebut dibawa ke rapat paripurna.
Pembahasan yang berlangsung selama beberapa hari mengerucut pada sejumlah isu strategis, terutama efisiensi anggaran di berbagai SKPD.
Penyesuaian itu dilakukan sebagai imbas kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran mendatang.
Tahlis Gallang menjelaskan bahwa tim anggaran melakukan penyesuaian agar program kerja tetap sinkron dengan kondisi fiskal terbaru.
“Dampak dari pemotongan TKD yang cukup besar, kami berusaha menyeimbangkan alokasi program dengan realitas fiskal daerah,” ujar Gallang.
Banggar dan TAPD juga menyepakati bahwa delapan program prioritas Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling tetap menjadi fokus dalam alokasi anggaran tahun 2026.
Kesepakatan ini sekaligus menegaskan komitmen memperkuat belanja daerah secara efektif, termasuk memangkas kegiatan yang tidak mendesak demi menjaga ruang fiskal bagi program prioritas.
Selain efisiensi, rapat juga menyoroti pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai strategi mengimbangi berkurangnya porsi dana transfer dari pusat.
Setelah tahap pembahasan dinyatakan tuntas, dokumen KUA–PPAS APBD 2026 dijadwalkan masuk ke rapat paripurna DPRD Sulut pada Selasa, 18 November 2025.
Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, memastikan agenda tersebut sudah dipatok waktunya.
“Paripurna besok jam 1 siang,” tegas Silangen.


