ZONAUTARA.com – DPRD Sulawesi Utara resmi menetapkan Nota Kesepakatan KUA–PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (18/11/2025).
Agenda tersebut menjadi tahapan krusial sebelum masuk pada penyusunan program dan RKA oleh seluruh perangkat daerah.
Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Sulut turut dihadiri Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK).
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif para legislator yang dinilainya turut memastikan kualitas kebijakan anggaran tetap terjaga.
“Saya melihat komitmen DPRD sangat nyata dalam menjaga kualitas dan ketepatan arah kebijakan,” ujarnya.
Gubernur menilai pembahasan KUA–PPAS bersama Banggar dan TAPD berlangsung efektif dan penuh dinamika.
Menurutnya, masukan, koreksi, hingga kritik konstruktif dari DPRD telah memperkuat penyempurnaan dokumen anggaran.
Ia juga menegaskan bahwa substansi KUA–PPAS 2026 disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, kemampuan fiskal daerah, serta diselaraskan dengan kebijakan nasional.
“Kita pastikan setiap langkah pembangunan berjalan searah dengan prioritas nasional namun tetap berpijak pada kebutuhan daerah,” tuturnya.
Dalam paripurna ini, DPRD Sulut tidak hanya menyetujui KUA–PPAS, tetapi juga menetapkan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) 2025 yang menjadi rujukan kerja legislasi ke depan.
Gubernur YSK turut mengingatkan arah pembangunan daerah tahun 2026 yang difokuskan pada Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis, dan Pariwisata yang didukung regulasi serta inovasi.
Ia berharap perangkat daerah semakin memaksimalkan program prioritas demi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penandatanganan nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif menjadi penanda dimulainya proses penyusunan program dan anggaran 2026, sekaligus menegaskan peran sentral DPRD Sulut dalam mengawal arah pembangunan daerah.


