ZONAUTARA.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menetapkan arah pembangunan daerah tahun 2026 dengan menekankan tiga fokus utama: peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan sektor agrobisnis, dan penguatan industri pariwisata.
Kebijakan strategis ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA–PPAS APBD 2026 serta Perubahan Propemperda 2025.
Melalui visi pembangunan yang terpadu, pemerintah daerah menargetkan percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. Gubernur Sulut menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus bergerak dalam satu irama pembangunan yang terukur serta berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Guna memastikan penyusunan program yang tepat sasaran, Pemprov Sulut menetapkan proyeksi indikator makro ekonomi sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan di tahun 2026, antara lain:
- Pertumbuhan ekonomi: 6,05 – 7,05 persen
- Inflasi: 3 ± 1 persen
- Tingkat pengangguran terbuka: 5,53 – 4,86 persen
- Angka kemiskinan: 5,82 – 5,42 persen
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 77,06
- Rasio gini: 0,338 – 0,351
Menurut Yulius, pencapaian target ambisius ini akan mendorong Sulawesi Utara menjadi daerah dengan ekonomi yang lebih kuat, stabil, sekaligus inklusif.
“Kita ingin memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya tinggi, tetapi juga merata dan dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Tiga Pilar Utama Pembangunan Sulawesi Utara Tahun 2026
Dalam upaya mewujudkan transformasi ekonomi daerah, Pemprov Sulut merumuskan tiga pilar kebijakan pembangunan yang menjadi fokus utama penyusunan program dan anggaran.
- Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM)
Pembangunan SDM menjadi fondasi utama untuk memperkuat daya saing daerah. Program ini akan mencakup; peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan kompetensi tenaga kerja, serta penguatan layanan kesehatan masyarakat.
Melalui program-program strategis, Pemprov Sulut berharap mampu mencetak SDM unggul yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan jangka panjang.
- Pengembangan Agrobisnis sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Sulawesi Utara. Tahun 2026, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat rantai nilai agrobisnis melalui; modernisasi pertanian, optimalisasi hasil perikanan dan kelautan, hilirisasi produk perkebunan, serta peningkatan akses pasar petani dan pelaku usaha.
Dengan sentuhan teknologi dan inovasi, sektor ini diharapkan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat.
- Peningkatan Sektor Pariwisata untuk Menjadi Destinasi Unggulan Nasional
Sulawesi Utara memiliki potensi pariwisata kelas dunia, mulai dari keindahan bahari hingga kekayaan budaya. Pada 2026, pembangunan pariwisata diarahkan pada; pengembangan infrastruktur pariwisata, peningkatan kualitas destinasi, serta inovasi layanan wisata yang berstandar internasional.
Langkah ini bertujuan menjadikan Sulut sebagai destinasi unggulan nasional yang mampu menarik lebih banyak wisatawan mancanegara maupun domestik.
Sinergi Pemerintah dan DPRD sebagai Kunci Keberhasilan
Gubernur Sulut memberikan apresiasi kepada DPRD Sulut atas pembahasan dan penyempurnaan substansi KUA–PPAS 2026. Ia menegaskan bahwa kolaborasi harmonis antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan efektif dan sesuai kemampuan fiskal daerah.
Selain pembahasan anggaran, rapat paripurna tersebut juga menetapkan Perubahan Propemperda 2025. Penyesuaian regulasi ini dinilai strategis untuk menjawab tantangan tata kelola pemerintahan dan pembangunan ke depan.
Di akhir penyampaiannya, Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, pelaku usaha, akademisi, hingga komunitas lokal untuk mengawal setiap tahapan pembangunan.
“Meski ada keterbatasan, kita harus memastikan kemajuan tetap terjadi,” tegasnya.
***


