ZONAUTARA.com – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan, resmi menandatangani Nota Kesepakatan penting pada Rabu (19/11/2025) di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Manado.
Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan Griya Abhipraya, penunjukan lokasi pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Kemasyarakatan, serta pemberdayaan klien pemasyarakatan.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Weny Gaib juga menerima Penghargaan Karya Bhakti Pemasyarakatan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kantor Wilayah Sulawesi Utara.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Tonny Nainggolan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi signifikan Wali Kota dalam mendukung pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan di Sulawesi Utara, bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, menjelaskan bahwa Nota Kesepakatan ini menjadi dasar krusial bagi kedua belah pihak untuk memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan program pemasyarakatan.
“Maksud dari Nota Kesepakatan adalah sebagai landasan bagi para pihak dalam mendukung pengelolaan Griya Abhipraya, penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak, serta pemberdayaan klien pemasyarakatan,” ungkap Atmawijaya.
Ia menambahkan, kerja sama ini juga dirancang untuk mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak demi meningkatkan efektivitas pembinaan.
“Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk mensinergikan potensi dan sumber daya para pihak, mendukung penerapan Restorative Justice, serta memberikan pembimbingan kepada klien pemasyarakatan,” lanjutnya.
Kegiatan bersejarah ini turut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, para Wali Kota, serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sulawesi Utara, menegaskan komitmen bersama dalam memajukan sistem pemasyarakatan di wilayah tersebut.



