ZONAUTARA.com – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 yang telah disepakati DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membawa perubahan signifikan pada struktur anggaran Sekretariat DPRD Sulut.
Tahun depan, terjadi penghematan besar yang mencapai Rp 20 miliar.
Plt Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen mengatakan penataan anggaran tersebut menghasilkan pengurangan cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Untuk APBD 2025 setelah perubahan, sekretariat dewan dialokasikan anggaran Rp 103 miliar. Nah, untuk tahun 2026 mendatang, hanya menjadi Rp 83 miliar,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).
Perjalanan dinas dan konsumsi jadi fokus efisiensi
Silangen menjelaskan bahwa dua pos anggaran menjadi sumber penghematan terbesar, yakni perjalanan dinas serta makan dan minum (MaMi).
“Tahun ini perjalanan dinas Rp 19 miliar, tahun 2026 sebesar Rp 9 miliar. Biasanya sebulan perjalanan dinas 2–3 kali, tahun depan hanya 1–2 kali,” jelasnya.
Untuk konsumsi, penyesuaian juga dilakukan.
“Untuk makan minum dari Rp 10 miliar menjadi Rp 6 miliar. Jadi, untuk rapat-rapat paripurna hanya mendengar pidato kenegaraan presiden 16 Agustus dan HUT provinsi, sekretariat DPRD siapkan makanan,” tambahnya.
Meski efisiensi dilakukan di sejumlah sektor, alokasi untuk kegiatan reses anggota DPRD tidak mengalami pemotongan.
Hal ini dianggap penting agar fungsi representasi dan penyerapan aspirasi masyarakat tetap berjalan optimal.
Silangen menegaskan bahwa efisiensi tersebut tidak akan mengganggu pelayanan dan dukungan sekretariat dalam memfasilitasi tugas pimpinan serta anggota dewan.
“Terkait penghematan anggaran, kami tidak akan mengurangi kinerja sekretariat DPRD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi,” katanya.
Dengan strategi efisiensi ini, Sekretariat DPRD Sulut berupaya menjaga keseimbangan antara penataan anggaran dan keberlanjutan layanan lembaga legislatif di tahun anggaran mendatang.


