ZONAUTARA.com – Sebanyak 4.485 warga di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terdata sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) 2025, program Kementerian Sosial Republik Indonesia yang penyalurannya dilakukan melalui Kantor Pos.
Sepekan terakhir, seluruh kantor pos di Kepulauan Sitaro didatangi ratusan warga. Setelah program BLTS Kesra diumumkan, warga diarahkan untuk mengambil bantuan uang tunai sebesar Rp900 ribu untuk tiga bulan.
“Oktober, November dan Desember,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Sitaro, Cosman Ambalao, Kamis, 27 November 2025.
Menurut Ambalao, ini merupakan program baru dari Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kementerian Sosial.
“Ini baru di tahun 2025, tapi mirip seperti dulu Bantuan Sosial Tunai atau BST,” ujarnya.
Warga penerima manfaat yang datang wajib membawa persyaratan KTP asli yang selanjutnya dicek langsung melalui aplikasi oleh petugas Kantor Pos.
Meski begitu, Ambalao memastikan pemerintah daerah tidak mengajukan nama penerima bantuan. Ia menjelaskan bahwa data penerima ditetapkan langsung oleh Kementerian Sosial.
“Datanya tidak hanya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), tapi juga dari penerima nonbansos,” jelas Ambalao.
Ia menambahkan bahwa Dinas Sosial hanya melakukan verifikasi bersama kepala desa untuk memastikan kondisi penerima layak atau sudah meninggal dunia.
“Namun tidak bisa mengubah atau menambah penerima karena nama tersebut sudah masuk dalam aplikasi,” tegasnya.
Ambalao juga tidak menampik bahwa pihaknya menemukan lebih dari satu penerima dalam satu Kartu Keluarga, sesuatu yang sebelumnya tidak dapat diproses pada program-program sebelumnya.
“Kami memang agak bingung karena dalam BLTS Kesra ada dua penerima dalam satu KK, tetapi ketika dicek di aplikasi tetap ‘siap bayar’,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Siau Barat, Ivan Misa, kepada Zonautara.com mengatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas untuk menyalurkan bantuan sesuai data yang terbaca di aplikasi.
“Sepanjang namanya tidak bermasalah saat dicek di aplikasi, maka wajib kami serahkan bantuannya,” kata Ivan.
Ivan menyampaikan bahwa Kantor Pos Siau Barat melayani sebanyak 260 Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
“Kami memiliki aplikasi, dan untuk masa bayar utama itu sampai 30 November 2025,” tambahnya.
Di sisi lain, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sitaro, Merry Lerah, menyampaikan bahwa pihaknya ikut membantu proses penyaluran bantuan.
Menurut dia, sebagian warga yang datang adalah orang tua sehingga membutuhkan pendampingan.
Untuk penerima yang tidak bisa hadir langsung, dapat mengutus perwakilan namun harus membawa berkas yang diminta.
“Perwakilan wajib membawa KTP perwakilan dan Kartu Keluarga. Perwakilan hanya bisa mengambil bantuan jika namanya tercantum dalam satu KK,” jelas Merry.
Salah satu penerima manfaat, Mandalita Tinungki dari Kampung Lehi, mengaku sebelumnya juga menerima bantuan dari program lain dan ini menjadi kali kedua ia memperoleh bantuan dari Kementerian Sosial.
“Sangat senang sebagai penerima dan terima kasih kepada pemerintah,” singkat Mandalita.
Meski bantuan ini sangat dibutuhkan masyarakat, namun kualitas data yang belum akurat dinilai dapat mengganggu proses penyaluran.
Dinas Sosial Sitaro memastikan dalam waktu dekat akan menyurati pihak Kementerian Sosial untuk perbaikan data, mengingat sejumlah penerima manfaat terdata sudah meninggal dunia atau tidak lagi layak menerima bantuan.
***


