Perangkat Desa Siau Timur Selatan ikuti penerangan hukum Kejari Sitaro di peringatan Hakordia 2025

Editor: Marsal Datundugon
Para peserta kepala desa, sekretaris desa, bendahara, serta Ketua MTK dari 14 kampung tampak aktif. (Foto : Istimewa)

ZONAUTARA.com – Para kepala desa dan perangkat desa di Kecamatan Siau Timur Selatan mengikuti kegiatan Penerangan Hukum yang digelar Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Kejari Sitaro), Senin (8/12/2025), di Aula Pelabuhan Kampung Bandil.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”, yang difokuskan pada penguatan pemahaman hukum bagi aparatur desa dalam pengelolaan dana dan aset desa.

Camat Siau Timur Selatan, Tevenson Gansalangi, saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya peran kepala desa dan perangkatnya dalam menjaga tata kelola yang bersih.

“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Pengelolaan keuangan harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sitaro, Anang Suhartono, menekankan bahwa kepala desa dan perangkat desa memiliki posisi strategis dalam mencegah praktik korupsi di tingkat akar rumput.




“Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan aparat hukum. Pemerintah desa harus menjadi garda terdepan,” ujarnya.

Materi utama disampaikan oleh Kasi Tindak Pidana Khusus, Oktavianus Stevanus Tumuju, yang memaparkan berbagai bentuk penyimpangan yang kerap terjadi di tingkat desa, seperti penggelembungan anggaran dan laporan fiktif.

Sementara Kasi Intelijen, Muhamad Jufri Tabah, memperkenalkan program “Jaga Desa” sebagai upaya pendampingan hukum bagi pemerintah desa.

Para kepala desa, sekretaris desa, bendahara, serta Ketua MTK dari 14 kampung tampak aktif mengikuti sesi tanya jawab.

Mereka menyampaikan langsung kendala yang sering dihadapi, terutama terkait perubahan regulasi dan pengelolaan administrasi.

Selain itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sitaro juga memberikan pembekalan terkait sertifikasi aset desa. Materi ini dinilai penting karena masih banyak aset desa yang belum memiliki kepastian hukum.

Para peserta mengaku kegiatan ini membantu meningkatkan pemahaman hukum dan memperkuat komitmen mereka dalam menjalankan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

“Sangat bermanfaat, kita menjadi tahu mana batasannya, jangan sampai salah mengambil keputusan karena gagal paham tentang aturan dan hukum,” kata Pj Desa Binalu, Boy Piter.

Berkarir sebagai jurnalis sejak 2015, memulai di surat kabar Manado Post, lantas ke koran Indo Post. Melanjutkan karir di Kompas TV, dan pada 2023 bergabung dengan Zonautara.com. Telah mengikuti pelatihan cek fakta dan liputan investigasi, serta mengerjakan berbagai fellowship.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com