Mereka yang bangun paling pagi demi Kotamobagu yang lebih bersih

Sebagai garda terdepan penjaga kebersihan kota, mereka layak mendapatkan jaminan penghasilan.
kotamobagu
Petugas kebersihan Kotamobagu saat mengangkut sampah di pusat kota (Foto: Zonautara.com/Indra Umbola)
kotamobagu

zonaX

Mereka yang bangun paling pagi demi Kotamobagu yang lebih bersih

Sebagai garda terdepan penjaga kebersihan kota, mereka layak mendapatkan jaminan penghasilan.

ZONAUTARA.com — Saat sebagian besar masyarakat masih terlelap, Nenny Triana Pobela telah bergelut dengan dinginnya suhu pagi hari di Kotamobagu. Ia bangun lebih dini demi menjalani profesi yang tak begitu dilirik orang: petugas kebersihan. Saban hari ia mengoperasikan mobil pick up untuk memastikan jalanan bebas sampah.

Ditemani dua orang helper, perempuan 53 tahun itu membelah kabut pagi di jalanan Kotamobagu Utara. Senyumnya senantiasa merekah saat meyisir tiap rumah dari jalan utama hingga ke lorong-lorong.

Bagi Nenny, profesinya tak sekadar menjamin kebersihan dan kesehatan lingkungan, namun juga ruang di mana interaksi sosial terjalin. Tegur sapa yang terucap antara petugas kebersihan dan masyarakat membuat pelayanan publik tak terasa hambar.

Dikutip dari laman resmi Ombudsman RI, petugas kebersihan memegang peranan penting dalam menjaga lingkungan dari penumpukan sampah dan potensi penyakit, membantu pemerintah daerah dalam menjaga estetika dan kenyamanan kota, serta mendukung sektor pariwisata.

Posisi penting Nenny dan ratusan petugas kebersihan lainnya bagi Kotamobagu, terbukti dari penghargaan Adipura yang diraih Kotamobagu sebanyak sepuluh kali termasuk raihanpada tahun 2024. Ini adalah bukti kontribusi nyata mereka yang telah bertahun-tahun bekerja menjaga kebersihan lingkungan perkotaan. Nenny sendiri telah sembilan tahun menjalani profesi sebagai sopir armada sampah.




Namun prestasi raihan Adipura tak serta merta membuat para petugas kebersihan luput dari berbagai persoalan. Pada Februari 2025 misalnya, puluhan petugas kebersihan menggelar aksi damai di Kantor Wali Kota Kotamobagu sebagai bentuk protes atas keterlambatan pembayaran gaji dan adanya berbagai potongan yang dirasa memberatkan.

Belum selesai dengan apa yang menjadi tuntutan dalam aksi damai, petugas kebersihan yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu kembali dihadapkan dengan problem baru, yakni outsourcing, sebuah sistem yang kala itu seluk-beluknya belum dipahami sepenuhnya.

Namun para petugas kebersihan tak ada pilihan selain menunggu dan berharap sistem yang baru akan diterapkan membawa angin perubahan ke arah lebih baik.

kotamobagu
Salah seorang sopir armada sampah di Kotamobagu, Nenny Triana Pobela (Foto: Zonautara.com/Indra Umbola)

Sistem outsourcing

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus menjelaskan, dasar penerapan sistem outsourcing bagi THL, termasuk petugas kebersihan, adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada bab XIII dalam undang-undang tersebut tertuang poin tentang larangan Pejabat Pembina Kepegawaian mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. Larangan tersebut juga berlaku bagi pejabat lain di instansi pemerintah yang melakukan pengangkatan pegawai non-ASN.

Bab tersebut juga menyebut adanya sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan. Sugiarto menerangkan, sanksi dalam hal ini adalah sanksi pidana.

Melalui skema outsourcing, pengadaan jasa petugas kebersihan dilakukan melalui pihak ketiga dengan dua alasan mendasar, yakni kemudahan pengadaan jasa petugas kebersihan dalam jumlah banyak, dan belum terpenuhinya syarat administrasi perorangan para petugas kebersihan.

“Karena rancu jika melakukan pengadaan jasa petugas kebersihan (secara) perorangan dalam jumlah banyak. Dan rata-rata petugas kebersihan itu tidak memenuhi syarat administrasi untuk kualifikasi penyedia jasa. Makanya pengadaannya melalui vendor,” ujar Sugiarto saat dihubungi Zonautara.com, Senin (22/12/2025).

Adapun untuk perekrutan, jumlah tenaga kerja, dan besaran gaji ditetapkan oleh pihak ketiga. Namun ia menegaskan, pihaknya mengintervensi pihak ketiga agar tidak ada potongan gaji, kecuali untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

kotamobagu
Salah satu armada sampah di Kotamobagu (Foto: Zonautara.com/Indra Umbola)

Menurutnya yang dipihakketigakan saat ini baru terkait jasa petugas kebersihan, belum termasuk fasilitas pendukung, seperti armada sampah.

“Yang dipihakketigakan saat ini baru personel. Operasional kendaraan masih dari Pemkot,” bebernya.

Adapun pihak ketiga yang menjadi vendor jasa kebersihan di Kotamobagu adalah PT Arco Samudra Perkasa yang telah berpengalaman dalam bidangnya.

Leader Mobile PT Arco Samudra Perkasa untuk wilayah Kotamobagu, Susanti Alim menerangkan, saat ini jumlah petugas kebersihan di Kotamobagu sebanyak 237 orang, termasuk sopir pick up, sopir dump truck, penyapu, helper armada, penjaga hutan kota, dan perawat taman bunga.

Menurutnya, hingga saat ini perusahaan belum melakukan perekrutan. Semua petugas kebersihan yang berada di manajemen mereka adalah eks THL dari DLH Kotamobagu.

“Saat perusahaan masuk, THL itulah yang kami bawa,” ucapnya.

Perubahan ke arah lebih baik

Seiring berjalannya waktu, skema outsourcing dinilai lebih baik. Proses pemenuhan hak petugas kebersihan lebih efektif dan efisien. Tak ada lagi keterlambatan dan potongan yang dirasa memberatkan.

Hal itu diakui oleh beberapa petugas kepada Zonautara.com. Nenny misalnya, mengaku bahwa tak ada kendala dalam skema outsourcing yang telah diterapkan kurang lebih sepuluh bulan terakhir.

“Pembayaran gaji lancar sampai saat ini. Tidak ada keterlambatan,” ucap Nenny.

Begitu pula dengan sopir dump truck, Suhartono Mokodompit (41) dan helper dump truck, Teting Mamonto (46) yang mengaku saat ini tak ada lagi keterlambatan pembayaran gaji.

“Semuanya bagus. Potongan hanya BPJS,” ucap Suhartono saat ditemui di bilangan Bundaran Paris.

“Lancar semuanya. Setiap tanggal 5 terima gaji,” tambah Teting.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, Refly Mokoginta juga mengatakan, sejak diterapkan pada Maret 2025 hingga kini, skema outsourcing berlangsung tanpa kendala.

“Sejauh ini belum ada temuan,” ucapnya kepada Zonautara.com, Selasa (16/12/2025).

Kotamobagu
(Infografis: Tim Data Zonautara.com)

Keluhan petugas kebersihan

Meski semuanya berjalan lancar, namun Susanti Alim yang setiap harinya bertugas memonitoring kinerja petugas kebersihan mengungkapkan satu hal yang senantiasa menjadi keluhan para petugas kebersihan, yakni soal gaji. Di mana, ada keinginan dari para petugas untuk naik gaji meski hanya sedikit.

Dijelaskannya, penentuan besaran gaji dilakukan atas kesepakatan bersama antara pihak ketiga dan DLH Kotamobagu. Ia pun membeberkan adanya potensi kenaikan gaji bagi petugas kebersihan pada tahun 2026. Namun, ia belum dapat memastikan seutuhnya, termasuk besaran gaji yang akan diterima.




“Menyesuaikan budjet dari DLH. Insya Allah, gaji petugas kebersihan akan naik,” bebernya.

Besaran gaji yang saat ini diterima petugas kebersihan cukup beragam, mulai dari Rp1,5 hingga Rp2,25 juta belum termasuk potongan BPJS Kesehatan (suami, istri, dan tiga anak) serta BPJS Ketenagakerjaan (pribadi).

Perawat taman bunga menerima gaji sebesar Rp1,5 juta, helper pick up sebesar Rp1,85 juta, penjaga hutan kota Rp2 juta, sopir pick up Rp2 juta, penyapu Rp2 juta, dan sopir dump truck sebesar Rp2,25 juta.

“Jam kerja untuk penyapu, yakni pagi dan sore, serta untuk sopir dan helper, menyesuaikan volume sampah,” tambahnya.

Hal lain yang menjadi sorotan Susanti adalah kondisi armada yang sebagian besar telah mengalami kerusakan dari skala ringan hingga berat. Menurutnya, jika ada armada yang mogok maka akan sangat mengganggu proses pengangkutan sampah karena harus menunggu armada lain selesai bekerja.

“Jika ada armada yang rusak maka solusinya adalah meminjam armada lain yang sudah selesai pengangkutan sampah,” ujarnya.

kotamobagu
Infografis: Tim Data Zonautara.com

“Mobil rusak satu unit. Tapi yang masih dipakai saat ini mengangkut sampah juga banyak kekurangan. Ada yang bannya sudah botak, ada yang bocor kopling dan lain sebagainya,” terang Susanti.

Meski perannya sangat penting bagi kehidupan masyarakat, profesi petugas kebersihan kerap tidak mendapatkan penghargaan yang layak, baik secara sosial maupun institusional. Masyarakat cenderung memandang pekerjaan ini sebagai profesi kelas dua, padahal kontribusinya sangat nyata dalam menjaga kualitas hidup bersama.

Alan (30), warga Mongkonai menyoroti hal tersebut. Menurutnya, petugas kebersihan merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik. Ia bahkan tak dapat membayangkan jika tak ada layanan kebersihan lingkungan.

“Profesi petugas kebersihan itu sangat penting. Mereka adalah garda terdepan (pelayanan publik). Maka petugas kebersihan harus menjadi prioritas untuk mendapat perhatian dari pemerintah,” singkat Alan yang juga merupakan salah seorang pelaku usaha di Kotamobagu.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com