Sengkarut agraria di Dumoga: “Kami tidak pernah menjual tanah itu”

Negara menyebut tanah kosong, warga menyebut tanah leluhur.

Editor: Redaktur
Susana di Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. (Foto: Zonautara.com/ronny A. Buol)

ZONAUTARA.com – Bagi negara, meninggalkan tanah bisa berarti melepaskan hak. Namun bagi masyarakat adat Mongondow, meninggalkan tidak pernah sama dengan menjual atau menyerahkan. Inilah perbedaan mendasar yang menjadi akar konflik agraria di Dataran Dumoga.

Pada akhir 1950-an hingga 1960-an, banyak warga adat terpaksa meninggalkan lahan yang telah mereka tumpas dan kelola selama bertahun-tahun. Bukan karena keinginan pribadi, melainkan karena situasi politik nasional yang penuh ketakutan waktu itu. Demi keselamatan, mereka pergi sementara, dengan keyakinan suatu hari akan kembali.

Namun jeda pengelolaan itu ditafsirkan secara berbeda oleh negara. Tanah yang ditinggalkan dianggap kosong, lalu dialokasikan untuk program transmigrasi. Tidak ada proses persetujuan, tidak ada ganti rugi, dan tidak ada pengakuan bahwa tanah itu pernah menjadi ruang hidup orang lain.

Padahal dalam hukum adat Mongondow, hak atas tanah tidak serta-merta hilang hanya karena ditinggalkan. Selama masih ada bukti tumpasan, tanaman tahunan, atau ingatan kolektif yang diakui adat, tanah itu tetap dianggap milik pemilik asal. Dua sistem kebenaran ini berjalan berseberangan tanpa pernah benar-benar dipertemukan.

Dari sinilah sengketa Dumoga berawal, negara menyebut tanah kosong, warga menyebut tanah leluhur. Ketika persoalan ini dibawa ke pengadilan puluhan tahun kemudian, perbedaan tafsir itulah yang diberdebatkan.




Baca laporan mendalam kami berjudul “TANAH YANG HILANG DI LUMBUNG PADI DUMOGA” tayang di Teras.id/Zonautara-com sebagai konten VIP.

dumoga
Screen capture halaman depan Teras.id

Jurnalis yang berdomisili di Bolaang Mongondow dengan fokus liputan pada aktivitas pemerintahan, sosial dan lingkungan.
1 Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com