ZONAUTARA.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM) menegaskan komitmen untuk mengawasi secara penuh pemulihan aktivis Andrie Yunus. Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras, saat ini masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyatakan sejak 28 Maret 2026, pihaknya bersama Kantor Wilayah DKI Jakarta terus memonitor kondisi kesehatan Yunus. “Korban saat ini berada di ruang HCU dan telah menjalani operasi terpadu dengan fokus utama pada pemulihan mata kanan,” ujar Pigai pada Kamis (2/4).
Tim medis menemukan bahwa Yunus mengalami iskemia sekitar 40%, sehingga masih membutuhkan intervensi lebih lanjut dan pengawasan intensif. Pemerintah juga telah menggulirkan skema pemulihan jangka panjang dengan berkoordinasi bersama Kementerian Kesehatan, guna memastikan keberlanjutan terapi yang komprehensif.
Dalam sisi pembiayaan, Pigai menegaskan bahwa seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh negara sepenuhnya. “Tidak ada beban biaya bagi korban. Layanan kesehatan diberikan secara zero cost,” tegasnya.
Kementerian HAM bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga memberikan pendampingan hukum kepada Yunus untuk memastikan hak-haknya tetap terlindungi selama proses hukum. “Kami pastikan negara hadir hingga korban benar-benar pulih, baik secara medis maupun hak-haknya sebagai warga negara,” kata Pigai.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

