ZONAUTARA.com – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan skema “war ticket” dalam penyelenggaraan haji yang saat ini masih dalam tahap kajian. Penjelasan ini disampaikan saat penutupan Rakernas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Tangerang, Banten, Jumat. Skema ini diharapkan dapat berjalan bersamaan dengan mekanisme antrean haji yang sudah ada.
“Ke depan itu kalau Saudi membuka kuotanya dalam jumlah besar, kita akan buka dua skema. Pertama adalah skema antrean yang sudah ada. Skema yang kedua adalah skema yang istilah digunakan oleh Pak Menteri (Irfan Yusuf) itu adalah war ticket,” ujar Wamenhaj Dahnil.
Istilah “war ticket” muncul dari keinginan untuk mentransformasi sistem haji, sehingga masa tunggu yang saat ini rata-rata 26,4 tahun dapat dipercepat. Dalam skema ini, jamaah haji yang memilihnya akan membayar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) penuh sesuai perhitungan riil tanpa subsidi.
“Misalnya ditetapkan Rp200 juta per orang, maka itu menjadi biaya yang dibayar penuh oleh jamaah yang memilih skema ini (war ticket),” kata Wamenhaj Dahnil.
Kuota untuk skema “war ticket” ini dapat diperoleh dari tambahan kuota yang diberikan Arab Saudi ataupun proyeksi visi Arab Saudi 2030 yang menargetkan peningkatan kuota jamaah haji global. Ini diharapkan dapat meringankan beban keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mengingat meningkatnya total dana haji jika jumlah jamaah bertambah.
Jamaah yang memenuhi syarat dari segi finansial, fisik, dan mental dapat langsung menggunakan kuota “war ticket” ini, tanpa harus menunggu antrean panjang seperti pada haji reguler. Dalam sistem ini, seluruh biaya ditanggung oleh jamaah sepenuhnya sesuai nilai penyelenggaraan riil yang ditetapkan pemerintah.
Diolah dari laporan Antara.

