ZONAUTARA.com – Imam Muslimin alias Yai Mim, mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, meninggal dunia di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, pada Senin (13/4). Yai Mim, yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi, wafat tepat saat akan dibawa ke ruang penyidik Satreskrim sekitar pukul 13.45 WIB. Petugas segera melarikannya ke rumah sakit, namun nyawanya tak terselamatkan.
Konflik yang melibatkan Yai Mim bermula dari perseteruannya dengan tetangga, Nurul Sahara, terkait penggunaan lahan parkir mobil. Permasalahan ini memuncak ketika Sahara melaporkannya atas dugaan pelecehan seksual pada 8 Oktober 2025. Sahara mengklaim mengalami pelecehan hingga empat kali, baik secara verbal maupun fisik.
Selain itu, Yai Mim juga dijerat dengan kasus pornografi. Ia diduga menyebarkan video pribadi kepada pihak lain, termasuk Sahara. Setelah penyelidikan, pada Januari 2026 Polresta Malang Kota menetapkan Yai Mim sebagai tersangka dalam kasus ini. “Dari hasil gelar perkara, status (Yai Mim) dinaikkan sebagai tersangka,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, pada 7 Januari.
Yai Mim telah ditahan polisi sejak 19 Januari 2026 dan ditempatkan di Ruang Tahanan 4. Pada hari Senin (13/4), ia meninggal mendadak saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolresta. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, mengungkap bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.45 WIB. “Saat berjalan dibawa ke Satreskrim untuk diperiksa, Yai Mim tiba-tiba jatuh dan lemas,” katanya kepada media.
Kematian Yai Mim masih diselidiki untuk mengetahui penyebab pastinya. Pihak kepolisian menyatakan bahwa tidak ada indikasi gangguan kesehatan sebelum insiden tersebut. Menurut Lukman, pemeriksaan sebelumnya menunjukkan kondisi Yai Mim dalam keadaan baik dengan tekanan darah normal.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

