ZONAUTARA.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa Indonesia memiliki bantalan fiskal yang memadai. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan dengan Managing Director International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva di Washington DC. Menurut Purbaya, ketidakpastian global yang masih akan berlangsung ke depan, terutama akibat ketegangan geopolitik dan dinamika harga energi, menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut.
Dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu, Purbaya menyatakan bahwa meskipun IMF tidak memiliki otoritas untuk mengurangi ketidakpastian global, lembaga ini siap memberikan dukungan dana bagi negara yang membutuhkan bantuan. “Tentu saja, Indonesia tidak membutuhkan (bantuan), karena anggaran kita cukup baik dan kita masih punya bantalan yang cukup besar yaitu Rp420 triliun,” ujar Purbaya.
Purbaya menambahkan, IMF memperhatikan kemampuan Indonesia bertahan di tengah ketidakpastian global saat ini. Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis dengan mengubah arah kebijakan fiskal sejak akhir tahun lalu, yang menurutnya telah berdampak positif pada perekonomian saat ini. “Dia (Kristalina Georgieva) kelihatannya senang dengan keadaan seperti itu,” tambahnya.
Meskipun IMF tidak menyusun kebijakan khusus untuk mengurangi tekanan global, lembaga ini akan mengumumkan negara-negara yang mampu mempertahankan performa yang baik. Dalam konteks ini, Purbaya optimistis bahwa keraguan terhadap kebijakan fiskal Indonesia sudah mereda.
Selain bertemu dengan IMF, Purbaya juga mengadakan pertemuan strategis dengan pejabat Bank Dunia serta perwakilan lembaga pemeringkat internasional seperti S&P Global Ratings. Berbagai lembaga global tersebut mengapresiasi strategi kebijakan fiskal Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Bank Dunia bahkan menyatakan minat untuk memperdalam kerjasama dengan Indonesia, terutama dalam mendukung pembangunan jangka panjang, pengentasan kemiskinan, dan pembiayaan proyek strategis di negara berkembang.
Diolah dari laporan Antara.

