Pemilik Mobil Listrik Desak Cabut Aturan Baru Pajak

Komunitas mobil listrik desak cabut aturan baru pajak kendaraan listrik karena mengganggu transisi energi.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNBC Indonesia – News

ZONAUTARA.com – Pemerintah Indonesia baru-baru ini menerbitkan aturan baru yang akan mengenakan pajak bagi kendaraan listrik, menimbulkan protes dari komunitas pengguna. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026, yang tidak mengecualikan kendaraan listrik dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), kini menjadi sorotan utama. Kebijakan ini telah ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian dan berlaku mulai 1 April 2026.

Komunitas EVOLVE, yang menaungi pemilik mobil listrik Omoda E5 dan terdaftar sebagai anggota Ikatan Motor Indonesia (IMI), menyatakan ketidaksetujuan mereka secara kuat terhadap aturan baru ini, yang menurut mereka menghambat transisi energi nasional. “Dengan ini menyampaikan penolakan, kecaman dan keprihatinan mendalam atas terbitnya aturan dalam lingkup kebijakan pemerintah yang mengarah pada pengurangan dan/atau pencabutan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB),” tulis EVOLVE.

Kebijakan ini dinilai memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menghentikan berbagai insentif kendaraan listrik yang sebelumnya berlaku, yang bisa menurunkan minat masyarakat dalam adopsi kendaraan ramah lingkungan. Komunitas pengguna menilai, seharusnya adopsi kendaraan listrik justru dipercepat untuk mengurangi beban subsidi energi negara. “Dalam situasi seperti ini, akselerasi terhadap penggunaan kendaraan listrik justru harus lebih digencarkan,” lanjut pernyataan itu.

Menghentikan insentif pada fase awal pertumbuhan industri kendaraan listrik disebut akan memperlambat pembentukan ekosistem kendaraan nol emisi dan menurunkan kepercayaan investor. Dampak juga dikhawatirkan akan langsung dirasakan oleh konsumen dengan meningkatnya biaya kepemilikan kendaraan listrik. “Pencabutan insentif kendaraan listrik berdampak langsung pada konsumen… meningkatnya biaya yang perlu dikeluarkan,” kata EVOLVE.

Perubahan kebijakan ini dinilai mendadak dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah terkait pengembangan energi bersih. “Perubahan kebijakan yang terjadi secara mendadak dapat menimbulkan ketidakpastian,” imbuh mereka. Sesuai dengan itu, desakan terus diarahkan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini.




Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com