ZONAUTARA.com – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin secara resmi melantik 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan sejumlah Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu (29/4). Pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jakarta dan dihadiri oleh seluruh pejabat serta Komisi Kejaksaan. Dalam arahannya, Burhanuddin menyerukan kepada para pejabat untuk meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif.
Burhanuddin menjelaskan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar wewenang, melainkan alat untuk memimpin perubahan ke arah yang lebih baik. Ia juga menyoroti era Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dengan dominasi digitalisasi dan kecerdasan buatan. Oleh sebab itu, ia mewajibkan seluruh jajarannya untuk menguasai ruang digital guna mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data.
“Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial,” tegas Burhanuddin dalam keterangannya. Ia juga menyampaikan keprihatinan terkait data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin menegaskan pentingnya menjaga marwah institusi. Ia menekankan tidak akan ada toleransi untuk para pelanggar aturan. Tanggung jawab setiap anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing, sehingga pengawasan melekat perlu dilaksanakan secara ketat dan konsisten.
Burhanuddin juga mengingatkan bahwa Kejaksaan Tinggi harus memiliki kemampuan manajerial yang andal. Pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung diminta segera beradaptasi tanpa masa transisi, karena Kejaksaan Agung adalah penopang fungsi penegakan hukum. “Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna,” ujarnya.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

