ZONAUTARA.com – Pengadilan Israel memutuskan untuk memperpanjang penahanan dua aktivis Global Sumud Flotilla, Saif Abu Keshek dari Spanyol dan Thiago Avila dari Brasil, selama dua hari. Keduanya sebelumnya ditangkap oleh pasukan Israel saat berada di perairan internasional di lepas pantai Yunani.
Miriam Azem, koordinator advokasi internasional di kelompok hak asasi manusia Adalah, menyatakan bahwa “pengadilan memperpanjang penahanan mereka selama dua hari.” Penahanan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran yang telah diajukan oleh jaksa penuntut umum kepada pengadilan.
Pihak Adalah menyebutkan bahwa para jaksa menuduh keduanya melakukan “membantu musuh selama masa perang” serta “keanggotaan dan penyediaan layanan kepada organisasi teroris.” Tuduhan ini menambah ketegangan pada kasus penahanan kedua aktivis tersebut.
Selain itu, pengacara dari kelompok Adalah mengungkapkan bahwa klien mereka, Avila dan Abu Keshek, telah memberikan kesaksian mengenai “penyiksaan fisik berat yang setara dengan penyiksaan,” seperti dipukuli, diisolasi, serta mata ditutup selama berhari-hari di laut.
Insiden ini menarik perhatian internasional atas perlakuan terhadap aktivis yang terlibat dalam Global Sumud Flotilla, sebuah upaya kemanusiaan untuk menyoroti kondisi hak asasi manusia di wilayah konflik.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

