ZONAUTARA.com – Pemerintah memastikan penyaluran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah selesai sepenuhnya. Hingga 4 Mei 2026, sebesar Rp10,65 triliun telah dicairkan 100 persen guna mempercepat pemulihan pascabencana.
Penyaluran TKD diberikan dalam tiga tahap. Tahap pertama senilai Rp4,38 triliun (40 persen) dicairkan pada 27 Februari 2026, tahap kedua sebesar Rp3,19 triliun (30 persen), dan tahap ketiga sebesar Rp3,06 triliun (30 persen) dicairkan pada 4 Mei 2026. Proses penyaluran dilakukan tanpa syarat salur, sehingga pemerintah daerah dapat langsung mengakselerasi program pemulihan lapangan.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa kebijakan tambahan TKD tersebut merupakan strategi Presiden Prabowo Subianto untuk menjamin pemulihan yang cepat dan merata. “Presiden memutuskan seluruh provinsi dan kabupaten/kota diberikan tambahan TKD. Totalnya sekitar Rp10,6 triliun. Ini untuk memastikan pemulihan berjalan cepat dan merata,” ujar Tito di Medan, Sumatera Utara, Rabu (22/4).
Secara terperinci, Aceh menerima Rp1,65 triliun, Sumatra Utara Rp6,35 triliun, dan Sumatra Barat Rp2,63 triliun. Dana ini mencakup tambahan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Otonomi Khusus (Otsus). Untuk Aceh, sebanyak 8 kabupaten/kota yang terdampak parah memperoleh tambahan Rp287 miliar dari mekanisme hibah.
Pemerintah daerah kini berada pada fase percepatan pemulihan yang lebih masif dengan dukungan fiskal yang tersedia. Pembangunan hunian tetap, pemulihan fasilitas publik, serta penguatan ekonomi masyarakat dipastikan berjalan lebih cepat berkat anggaran yang memadai. Dampak positif dari penyaluran TKD sudah mulai dirasakan, dengan infrastruktur dasar kembali beroperasi dan layanan dasar masyarakat kembali berjalan normal.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

