ZONAUTARA.com – Aksi saling lapor terkait peristiwa pemukulan yang melibatkan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald A Sinaga atau yang dikenal sebagai Bro Ron berakhir damai. Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini melalui mekanisme restorative justice.
“Bahwa pada sore hari ini kedua belah pihak telah mengajukan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Dengan dasar bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan saling mengakui kesalahan,” kata Braeil kepada wartawan, Kamis (7/5).
AKBP Braiel melanjutkan bahwa kedua belah pihak juga telah mencabut laporan yang sebelumnya diajukan. Ia menyatakan bahwa pihaknya sedang memproses permohonan restorative justice yang diajukan kedua belah pihak tersebut. “Selanjutnya terhadap proses hukum dari laporan polisi kedua belah pihak akan kami selesaikan, akan kami tuntaskan melalui tata cara prosedur mekanisme penyelesaian perkara restorative justice,” lanjutnya.
Sebagai latar belakang, Bro Ron sempat menjadi korban pemukulan di Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (4/5). Peristiwa tersebut dilaporkan Bro Ron ke Polsek Menteng. Insiden terjadi saat Bro Ron mendampingi koleganya dalam audiensi di kantor firma hukum Michael Putra and Partners (MPP) terkait dugaan penggelapan dana senilai Rp9 miliar.
Di hari yang sama, terduga pelaku pemukulan, yang mengaku sebagai Rizal, juga melaporkan balik Bro Ron ke Polsek Menteng terkait dugaan penganiayaan. “Betul saya melaporkan balik yang bersangkutan. Laporan terkait dengan pemukulan dan pengeyorokan disertai dengan makian yang tidak pantas,” ucap Rizal.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

