ZONAUTARA.com – Pondok Pesantren Nurul Jadid di Mesuji, Lampung, dibakar oleh sekelompok massa pada Sabtu (9/5) malam. Insiden ini diduga terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh pendiri pesantren tersebut. Akibat kejadian tersebut, pihak kepolisian telah menangkap satu orang yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran ini.
Sebelumnya, massa sempat meminta agar pemilik pesantren meninggalkan lokasi. Namun, karena pimpinan pesantren tetap bertahan hingga batas waktu yang ditentukan, massa yang telah mengumpulkan kekecewaan tersebut menjadi marah dan memutuskan untuk melakukan pembakaran.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menyatakan bahwa massa tersebut menuduh pimpinan pondok pesantren terlibat tindakan pencabulan. “Dari serangkaian penyelidikan, massa ini meminta pemilik ponpes ini untuk tidak lagi berada di ponpes tersebut,” kata Yuni, Minggu (10/5), seperti dikutip dari detikSumbagsel.
Insiden pembakaran tersebut terjadi pada sekitar pukul 23.00 WIB dan sempat divideokan hingga menjadi viral di media sosial. Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata Al Ghazali, mengungkapkan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan. “Ada satu orang yang telah diamankan dan saat ini kami masih terus mengembangkan kasus tersebut,” ujar Prenata.
Sementara itu, terkait dugaan kasus pencabulan oleh pimpinan ponpes, pihak kepolisian belum memberikan informasi terbaru mengenai hal tersebut.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

