ZONAUTARA.com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus korban kejahatan air keras, Novel Baswedan, mengunjungi korban penyiraman air keras Andrie Yunus di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026). Novel melontarkan kritik terhadap jalannya peradilan militer yang dianggap tidak memihak pada korban.
Novel menyatakan keprihatinannya terhadap persidangan yang terkesan membela pelaku. Ia juga menyoroti narasi di persidangan yang menyebut penyiraman air keras hanya sebagai kenakalan. Pernyataan itu sempat disampaikan Soleman Ponto, eks Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, saat menjadi ahli di Sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (7/5/2026).
“Bayangkan serangan air keras yang separah itu dibilang sebagai kenakalan, ini, kan, mengganggu akal sehat. Dan yang kedua, sikap hakim yang sepertinya justru menyayangkan tindakannya tidak profesional. Maksudnya apa? Apa dia mau menyuruh untuk dilakukan lagi dengan lebih profesional? Ini memprihatinkan sekali,” kata Novel setelah menjenguk Andrie di RSCM.
Andrie Yunus, yang juga menolak proses peradilan militer, melalui perwakilan TAUD, Airlangga Julio, menegaskan bahwa ia menolak dibesuk oleh oditur militer atau pihak dari institusi TNI. TAUD juga mengkritik pemanggilan kesaksian yang dinilai cacat formil.
“Kami menghendaki proses ini diadili di peradilan umum. Saat ini juga ada sengketa kompetensi absolut yang harus diselesaikan,” ujar Muhammad Fadhil Alfathan dari TAUD. Novel menekankan pentingnya keadilan bagi korban dalam proses penegakan hukum.
Diolah dari laporan Tirto.id.

