ZONAUTARA.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahwa pemerintah belum pernah menginstruksikan larangan terhadap kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Pernyataan ini menanggapi pembatalan pemutaran tersebut di berbagai daerah.
Yusril menjelaskan, pembatalan yang terjadi di beberapa kampus seperti di Lombok terjadi akibat kendala prosedur administratif dan bukan karena intervensi dari pemerintah pusat. “Melihat pola demikian, pembubaran nobar film Pesta Babi bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5).
Film dokumenter tersebut berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang berkaitan dengan isu lingkungan dan hak ulayat. Yusril menilai bahwa kritik tersebut adalah bagian dari praktik demokrasi, walaupun ia menyayangkan penggunaan judul yang dianggap provokatif. “Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial,” demikian tambah Yusril.
Lebih lanjut, Yusril menganjurkan masyarakat untuk menonton dan berdiskusi isi film tersebut secara kritis. Ia menegaskan bahwa pemerintah bisa menggunakan masukan dari film itu sebagai evaluasi. Selain itu, Yusril membantah keras narasi kolonialisme dalam proyek di Papua Selatan, menyatakan bahwa program tersebut adalah bagian dari program ketahanan pangan nasional yang dimulai sejak 2022. “Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu,” tegas Yusril.
Yusril juga menyerukan kepada pembuat film agar lebih terbuka dalam menjelaskan makna karya mereka kepada publik dan menjamin bahwa pemerintah akan menjunjung tinggi kebebasan berekspresi yang disertai tanggung jawab moral.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

